Surat Perjanjian Kerjasama MOU dan Contohnya

Surat perjanjian kerjasama MOU dan contohnya perlu diketahui oleh para pebisnis. Seperti yang kita ketahui bahwa berbisnis adalah salah satu cita-cita banyak orang. Hal itu dikarenakan banyak orang berpikir bahwa bisnis merupakan suatu usaha atau jalan yang dapat ditempuh menuju sukses.

Namun Anda perlu berhati-hati, sebab dalam berbisnis jika tidak membuat MoU maka bisa bermasalah. Mengapa MoU itu sangat diperlukan dalam berbisnis? Sebab melalui MoU maka segala hal yang menjadi bentuk perjanjian dapat terekam dalam batasan aturan dan juga batasan waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama.

Tidak hanya itu, melalui surat perjanjian atau MoU maka pada dasarnya Anda memiliki dasar yang kuat apabila suatu saat merasa dirugikan oleh rekan bisnis Anda atau terjadi suatu hal yang tidak diinginkan ke depannya. Untuk itu, sebaiknya Anda melakukan suatu strategi lebih awal daripada harus kepalang basah namun tidak melakukan apapun sebelum terlambat.

Apalagi dunia bisnis adalah salah satu bidang yang cukup mengerikan. Sebab jika berbicara mengenai keuntungan atau uang maka siapa saja bisa berubah asalkan dapat memperoleh untung yang besar, dan tidak menutup kemungkinan Anda pun bisa dicurangi oleh orang terdekat Anda atau rekan bisnis Anda meskipun sebelumnya sama-sama saling percaya.

Itulah sebabnya mengapa banyak orang atau perusahaan yang pada awalnya memiliki hubungan yang erat dan baik, namun karena suatu hal bisa saja menjadi pecah kongsi karena perbedaan visi misi atau bahkan bisa saja salah satunya melakukan tindak kecurangan dengan menginginkan keuntungan yang lebih.

Karena adanya rentan berbagai hal yang bisa merugikan ke depan, maka dibuatlah adanya suatu surat perjanjian atau yang juga dikenal dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang mana di dalamnya memuat beberapa hal yang penting untuk sama-sama dipahami oleh kedua belah pihak. Sehingga setiap pembuat kerjasama memahami aturan yang ada.

Surat Perjanjian Kerjasama MOU dan Contohnya
Credit to freestock.com

Pentingnya surat perjanjian dalam berbisnis, maka bagi Anda yang saat ini sedang merancang, merencanakan, atau bahkan menjalankan suatu bisnis maka setidaknya Anda harus tahu apa itu surat perjanjian kerjasama MOU dan contohnya. Inilah penjelasan yang bisa Anda jadikan referensi:

Surat Perjanjian

Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya bahwa pengertian surat perjanjian atau dengan nama lain adalah Memorandum of Understanding atau yang lebih populer dengan sebutan MoU adalah surat yang di dalamnya memuat berbagai ketentuan khusus dalam perjanjian yang menjadi kesepakatan tertulis.

Surat perjanjian ini bersifat mengikat, sehingga setiap pihak yang terlibat di dalamnya atau yang bersangkutan maka harus mematuhi segala aturan dan juga batasan apa saja yang boleh serta tidak boleh dilakukan.

Melalui surat perjanjian ini, maka dalam dunia bisnis seringkali dijadikan acuan dan juga pemaparan tentang suatu proyek yang sedang dijalankan bersama-sama. Selain itu, surat perjanjian juga di dalamnya memuat deskripsi tentang kontribusi apa saja dari setiap pihak yang bersangkutan.

Jenis Surat Perjanjian atau MoU

Surat perjanjian autentik, merupakan surat perjanjian yang dibuat, lalu dihadiri, atau diketahui pejabat pemerintah yang memiliki peran sebagai saksi. Surat perjanjian yang satu ini memiliki tingkat keabsahan yang lebih tinggi karena harus dihadiri oleh pejabat pemerintah dalam mengesahkannya.

Surat perjanjian di bawah tangan, merupakan surat perjanjian yang dibuat tanpa menghadirkan tanda bukti maupun saksi pejabat pemerintah.

Fungsi Surat Perjanjian

Sesuai dengan pengertian dari surat perjanjian atau MoU, maka fungsi dari MoU itu sendiri adalah sebagai dokumen yang menjadi bukti bahwa setiap pihak yang terlibat di dalam dokumen sedang bekerjasama secara bersama-sama, dan jika ditinjau dari isinya maka setiap pihak yang terlibat harus memenuhi perjanjian tersebut.

Namun jika dijabarkan secara lebih detail lagi, maka surat perjanjian memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

Mengurangi risiko,

Surat perjanjian memiliki fungsi untuk mengurangi risiko jika suatu saat terjadi sesuatu yang melibatkan pihak yang terkait.

Menggambarkan kewajiban dan hak,

Secara garis besar isi dari surat perjanjian memuat segala hak dan juga kewajiban yang ada untuk setiap pihak yang melibatkan diri. Dengan demikian di dalam dokumen tersebut dideskripsikan dengan jelas apa saja yang harus dilakukan dan juga keuntungan apa saja yang bisa didapatkan.

Menjadi acuan jika atau dalam setiap permasalahan,

Jika suatu hari terjadi perselisihan maupun perdebatan maka di sinilah peran surat perjanjian dibutuhkan untuk dijadikan acuan dalam penyelesaiannya. Maka MoU bisa dijadikan sebagai bukti yang konkret pada pengadilan resmi dalam proses persidangan.

Alat yang digunakan untuk mengamankan bentuk perjanjian,

Karena fungsi dokumen surat perjanjian autentik memiliki poin-poin yang mengikat dan setiap pihak yang terlibat harus melakukan segala aturan yang ada, maka sejatinya surat perjanjian memiliki fungsi sebagai pengaman bagi pihak-pihak yang terlibat tersebut.

Dari beberapa fungsi tersebut maka semua orang yang melakukan atau sedang menjalankan bisnis sebaiknya membuat surat perjanjian, atau minimal mengetahui surat perjanjian kerjasama MOU dan contohnya.

Tidak pandang apakah itu bisnis berskala kecil maupun besar, untuk pengambilan langkah dalam mengamankan segala usaha yang sedang dilakukan maka MoU memiliki peran yang begitu penting. Dengan demikian, sebelum terlambat maka ada baiknya penyelamatan lebih awal dilakukan terhadap bisnis Anda.

Situasi dan Kondisi Apabila Memerlukan Suatu Surat Kerjasama

Suatu kondisi yang memerlukan dibuatnya surat perjanjian adalah pada saat dua pihak sedang melakukan perjanjian atau kerjasama bisnis, maka dibuatlah surat perjanjian sebagai bentuk autentik yang mana di dalamnya memuat berbagai aturan yang mengikat.

Sebenarnya Anda juga pasti tahu bahwa pembuatan MoU tidak hanya pada suatu bisnis yang dijalin oleh kedua belah pihak pebisnis, akan tetapi dalam contoh kehidupan sehari-hari juga seperti penerima beasiswa dan juga pemberi beasiswa memiliki MoU, industri hiburan dan juga perfilman pun memerlukan Mou.

Jika dalam suatu perjanjian atau MoU dalam skala kecil seperti contoh tersebut saja dibutuhkan, apalagi untuk sebuah bisnis yang rentan jika tidak dibuatkan surat perjanjian. Maka dari itu, kondisi yang sangat penting untuk dibuatkan MoU adalah saat terjalin kerjasama antar pebisnis yang bekerja sama.

Di dalam surat perjanjian juga memiliki jangka waktu tertentu yang telah dibuat sebagai kesepakatan bersama. Dengan demikian, sangat penting untuk Anda ketahui bahwasanya jika jangka waktunya telah habis maka segala aturan yang ada di dalam dokumen tersebut sudah tidak berlaku lagi hingga kembali terjalin kerjasama berikutnya.

Syarat Membuat Surat Perjanjian

Dalam membuat suatu surat perjanjian tidaklah dianjurkan untuk sembarangan dan begitu saja. Sebab surat perjanjian merupakan dokumen penting yang harus dimengerti oleh pihak yang terkait di dalamnya. Bila perlu memiliki tingkat kejelasan yang tinggi sehingga tidak ambigu dalam menafsirkan isinya.

Selain itu, untuk sebuah surat perjanjian yang bagus maka akan menjadikan surat perjanjian tersebut sah dan juga mampu diterima oleh berbagai pihak yang terkait atau yang sama-sama melakukan kerjasama di dalamnya.

Secara lebih detail, berikut ini penjelasan yang diperlukan dalam suatu surat perjanjian:

  • Menggunakan materai atau kertas bersegel, sangat dibutuhkan hal ini dikarenakan seperti yang Anda ketahui bahwa materai memiliki nilai yang tinggi pada suatu surat perjanjian atau apapun. Selain itu, setidaknya surat perjanjian harus menggunakan kertas bersegel.
  • Tanpa paksaan, ini menjadi sangat penting sebab nilai dari suatu terjalinnya kerjasama adalah untuk saling menguntungkan dan tidak ada rasa curiga satu sama lain maka dari itu sangat penting bagi para pembuat surat perjanjian saling sukarela dan juga ikhlas tanpa adanya paksaan apapun atau dari pihak manapun.
  • Memuat isi yang jelas dan dimengerti, dengan isi yang jelas dan juga mudah dimengerti maka tidak akan memunculkan penafsiran yang berbeda antar pihak yang terlibat. Dengan demikian haruslah dibuat secara terperinci dan juga jelas, maka dari itu perlu dilakukan perundingan terlebih dahulu terkait poin-poin pada MoU.
  • Pembuatannya dengan penuh kesadaran bersama, setiap pebisnis yang bekerjasama tentu memiliki suatu misi yang sama-sama harus dilaksanakan sehingga sebelum menyetujui suatu surat perjanjian haruslah dilakukan dengan penuh kesadaran dan bersikap dewasa, serta memiliki jiwa yang sehat dan tidak asal.
  • Mematuhi aturan perundang-undangan yang ada, menjadi sangat penting sebab kita adalah negara hukum yang terikat norma serta aturan undang-undang yang berlaku. Untuk itu pembuatan surat perjanjian diharuskan tunduk pada hukum yang ada, jangan sampai bertentangan dan mengarah pada tindak kriminal.
  • Berdasarkan beberapa syarat dan juga ketentuan tersebut, maka surat perjanjian memiliki keterikatan yang sangat bagus untuk dijadikan acuan dan memiliki fungsi menguntungkan kedua belah pihak. Dengan demikian harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pihak mana pun atau tidak mendapat paksaan apapun.

Ciri Surat Perjanjian yang Baik dan Benar

Jika berbicara mengenai ciri, maka ciri suatu surat perjanjian pada dasarnya adalah hampir sama dengan syarat dari surat perjanjian itu sendiri. Namun ada beberapa hal yang menjadi pembeda. Berikut pemaparannya:

Adanya judul dari kontrak yang ditulis, ini dipaparkan secara jelas, singkat dan juga padat. Sebab menjadi bagian penting pada awal suatu surat perjanjian saat orang atau pihak lain membacanya.

Identitas yang jelas dari pihak terkait, sangat penting untuk ditulis dengan sangat jelas sebab jika suatu saat dibutuhkan untuk dibuktikan keabsahannya maka tidak ada gugatan dari yang melakukan kecurangan dalam berbisnis.

Latar belakang kesepakatan harus ada, perlu dituliskan dan harus ada dikarenakan terbentuknya suatu kerjasama bisnis haruslah tercatat dengan jelas sehingga rujukan atau acuan ke depan dalam isi surat perjanjian sangat jelas apabila terjadi perdebatan atau perselisihan yang harus dicari akar permasalahannya.

Menjelaskan mekanisme suatu penyelesaian masalah, apabila terjadi sengketa maka sangat penting untuk dituliskan cara penyelesaiannya atau sistematika menyelesaikan suatu masalah dengan baik dan dijadikan acuan.

Terdapat tanda tangan dari pihak yang terkait, sangat penting dilakukan sebab suatu tanda tangan memiliki tingkat hukum yang jelas. Dengan membubuhkan tanda tangan maka orang tersebut secara hukum telah menyetujui surat perjanjian. Selain dari pihak yang terkait maka pihak saksi juga penting untuk tanda tangan.

Penggandaan sesuai kebutuhan, buatlah copy-an dari surat perjanjian sebanyak yang dibutuhkan. Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan setiap pihak yang terkait mampu memahami dan juga jika suatu saat diperlukan maka bisa membaca ulang misal mengenai hak dan juga kewajiban yang akan diterimanya.

Melalui ciri dan juga syarat yang mengikat tersebut maka sudah dapat dipastikan bahwa surat perjanjian sangat sah dan juga bisa dijadikan bukti konkret apabila terjadi suatu perdebatan dari pihak yang melakukan kerjasama sehingga secara isi dan juga fisik dapat dipertanggungjawabkan.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Bagi Anda yang pernah melakukan kerjasama sebelumnya baik dalam skala bisnis yang kecil maupun besar maka setidaknya telah mengetahui surat perjanjian kerjasama MOU dan contohnya. Atau bagi Anda yang pernah membuat rekening di bank, pasti pernah melihat secara fisik contoh MoU.

Berdasarkan contoh tersebut, sebenarnya bentuk kerjasama berbeda-beda macamnya. Misalnya untuk suatu kerjasama bisnis, maka sudah sangat jelas surat perjanjian yang dibuat adalah kerjasama bisnis ini biasanya dalam skala besar dan juga kecil.

Untuk surat perjanjian antar bank dan nasabah, maka itu adalah bentuk surat perjanjian usaha dalam bidang jasa dengan konsumen. Selain itu, surat perjanjian kontrak contohnya adalah antar penerima beasiswa dan pemberi beasiswa.

Contoh lain dari surat perjanjian kontrak adalah antar karyawan dan perusahaan, serta biasanya ada pada industri hiburan atau perfilman antar rumah industri dan juga artis. Ada juga surat perjanjian jual-beli, dan juga surat perjanjian hutang piutang antar satu individu atau perorangan. Berikut ini salah satu contoh dari surat perjanjian kerjasama.

Itu salah satu contoh surat perjanjian yang dibuat dari dua pihak yang melakukan kerjasama. Sesuai dengan ciri dan juga syarat yang berlaku, seperti itulah setiap pihak harus mematuhi dan juga tunduk terhadap segala jenis aturan yang berlaku. Dengan kejelasan dan juga tingkat keabsahan yang resmi, maka MoU sangat penting.

Saran untuk Menggunakan Surat Perjanjian
Betapa pentingnya suatu dokumen surat perjanjian yang dibuat atas kesepakatan bersama, maka dalam suatu kerjasama bisnis baik dalam skala yang kecil maupun besar sebaiknya digunakan surat perjanjian sebagai bentuk atau bukti autentik jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sebab siapa yang tahu akan hal apa yang terjadi ke depannya. Dengan itu, adanya surat perjanjian dapat dijadikan sebagai salah satu bukti yang harus dipegang oleh masing-masing pihak terhadap kerjasama yang terjalin. Selain itu dapat dijadikan bukti autentik jika suatu saat salah satu pihak tidak mendapatkan haknya.

Selain menuntut hak, maka yang pertama perlu dilakukan adalah kewajiban. Untuk itu pastikan setiap pihak melaksanakan kewajibannya dan tidak hanya menuntut haknya. Adanya surat perjanjian bisa sebagai pengingat bahwa setiap pihak yang melakukan kerjasama harus tahu hal apa saja yang wajib dilakukan.

Itulah pentingnya setiap pihak yang terkait memiliki copy-an dan juga memahami segala aturan atau isi yang ada di dalam surat perjanjian yang telah dibuat. Dengan demikian, baik skala kecil maupun besar suatu bisnis perlu dibuat surat perjanjian atau MoU sebagai bentuk preventif apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Gambar header Freestock.

Bagikan Postingan:

Leave a Comment