Bank Yudha Bhakti adalah salah satu perusahaan publik yang bergerak dalam bidang perbankan dan memiliki kantor pusat di Jakarta. Perusahaan yang berdiri pada tahun 1989 dan sebelumnya dikuasai oleh grup Gozco bersama dengan sejumlah induk koperasi di lingkungan TNI.
Bank ini mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 9 Januari 1990. Sejak tahun 2001, Bank yang pada awalnya hanya dimiliki oleh Induk Koperasi dan Pusat Koperasi di Lingkungan TNI/POLRI serta Dephankam, kini mampu melakukan ekspansi secara berkelanjutan dengan membuka kantor cabang di wilayah Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Kebutuhan penguatan modal dan masuknya investor swasta membuat bank ini memiliki 3 pemilik saham terbesar yaitu PT Akulaku Silvrr Indonesia sebesar 24,08%, PT Gozco Capital sebesar 21,76% dan PT ASABRI (Persero) memiliki saham sebesar 20,13%.
Kasus Bank Yudha Bhakti
Berikut beberapa kasus yang pernah menyeret nama PT Bank Yudha Bhakti Tbk.
- Pada akhir tahun 2018, dalam waktu 3 bulan PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) menderita kerugian hingga 135 miliar padahal di tiga bulan sebelumnya BBYB masih mencatatkan keuntungannya sebesar 48,66 miliar. Setelah dilakukan audit ditemukan kekurangan dan pihak Bank juga menyatakan pernah mengalami kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan (fraud) yang dilakukan oleh seorang debitur yang bernama Gautam Shamdepchand.
Kasus ini juga melibatkan mantan direktur BBYB Ningsih Suciati. Bank memberikan kredit sebesar Rp 62 miliar kepada Gautam Shamdepchand dengan jaminan antara lain Bilyet Giro dan Tanah dan bangunan yang terletak di Guntur Menteng seluas 353 m2.
Berdasarkan jaminan yang diberikan tersebut, BBYB kemudian melakukan pencairan namun ternyata Bilyet Giro kosong. BBYB kemudian melaporkan Gautam Shamdepchand kepada pihak yang berwajib atas dugaan penipuan. Setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata kerugian yang diderita oleh BBYB mencapai 480 miliar dengan melibatkan 10 orang. 3 orang direksi dan 7 orang debitur.
Pembobol bank dilakukan oleh mantan direksi Bank Ningsih.Suciati telah terbukti karena telah memberikan kredit dengan jaminan yang sangat kecil bahkan ada yang tanpa agunan, menerbitkan kredit senilai 50 miliar tanpa disertai dengan jaminan kebendaan dan telah divonis 5 tahun penjara.
Tiga pembobol lainnya yang telah divonis bebas oleh majelis hakim , pada tingkat kasasi telah dinyatakan bersalah. Chandran J. Punjabi (Owner PT Pronto) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, Feriyani Kusuma Intan dan Alira Xaveria Kwane masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Berdasarkan pernyataan dari Tjandra M Gozali, pengembalian kerugian BBYB akibat pembobolan ini tidak ada yang bisa disita oleh pihak BBYB atau penyidik kecuali jaminan kreditnya saja. Tersangka lainnya dalam kasus pembobolan ini adalah Jawahar Punjabi, Salwinder Singh, Ashok Hotchand, Rudy Abdul Jabar dan Arifin Indra S.
- Rapat Dewan Komisaris PT Bank Yudha Bhakti Tbk memberhentikan direksi Denny Novisar Mahmuradi dari jabatan direktur utama sementara dua direksi lainnya telah mengundurkan diri efektif per 5 Februari 2020. Selain direksi, anggota dewan komisaris juga ikut melakukan pengunduran diri yaitu Komisaris Independen Madyantoro Purbo, Direktur Bisnis Indriati Sukarmadijaya dan Direktur Operasi Asrul Zahrony.
- Pada akhir bulan Juni 2020, BBYB kembali diterpa kasus. KPK melakukan pemanggilan Tjandra M Gozali sebagai pemilik saham perseroan melalui perusahaan yang dimilikinya, PT Gozco Capital. Pemanggilan Chandra sebelumnya pada tanggal 26 Juni, namun Tjandra tidak menghadiri panggilan KPK tersebut tanpa menyebutkan alasan ketidakhadirannya.Pemanggilan kedua dilakukan pada tanggal 30 Juni 2020. Pemanggilan Tjandra terkait pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA). Tjandra dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi yang pernah menjabat sebagai sekretaris MA.
Corporate Secretary PT Bank Yudha Bhakti Tbk Januar Arifin menjelaskan pemanggilan Tjandra sebagai saksi sebagai pribadi bukan sebagai pemegang saham mayoritas pengendali perseroan melalui perusahaan yang dimilikinya yaitu PT Gozco Capital.
Bank Yudha Bhakti Pontianak
Bank yang memiliki kantor pusat di Gedung Gozco Jl. Raya Pasar Minggu Kav 43 pancoran Jakarta Selatan 12780 sudah memiliki belasan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Mayoritas kantor terletak di daerah Jakarta, namun ada juga yang berlokasi di daerah Sumatera Utara, Makassar, Palembang dan Pontianak.
Untuk kantor cabang wilayah Pontianak sendiri beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. G-H 78124 (Didepan Kantor Gubernur Kalbar). Anda juga bisa menghubungi melalui no telepon (0651) 8180612 atau mengunjungi lewat sosial media instagram bankyudhabhakti.ptk
Bank Yudha Bhakti Karir
Ketika memilih pekerjaan yang ingin dilamar, pengalaman kerja dan kenaikan karir yang cepat juga seharusnya bisa menjadi prioritas.
Beberapa review karyawan/ti yang pernah dan masih bekerja di PT Bank Yudha Bhakti Tbk mengatakan bahwa lingkungan kerja dan suasana nya sangat nyaman, rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang tinggi diantara karyawan, inventaris kantor yang mendukung sehingga memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan kantor.
Pengangkatan/jenjang karir terbuka, pembelajaran mengenai perbankan lebih detail. Jadi siapapun Anda, jika hasil kerja Anda bagus, peluang Anda untuk membuat karir Anda meningkat lebih besar.
Untuk masuk ke BBYB ini juga tidak terlalu sulit, banyak orang yang mengatakan bahwa proses interview yang mereka jalani tidak terkesan kaku dan serius. Job desc Anda nantinya akan sama dengan sama dengan pekerjaan yang Anda lamar.
Anda akan menjalani tahapan tes seperti ujian tulis, ujian bakat/kepribadian, interview HR dan medical check up. Waktu tunggu dari proses interview sampai nantinya akan ada pernyataan bahwa Anda diterima di PT Bank Yudha Bhakti Tbk adalah 30 hari.
Untuk sementara ini,PT Bank Yudha Bhakti Tbk tidak membuka lowongan pekerjaan. Lowongan pekerjaan pada bank ini akan di publish di situs resmi Bank Yudha Bhakti atau Anda juga bisa mengikuti profil Linkedln Bank Yudha Bhakti untuk mempermudah mendapatkan info pekerjaan dari bank ini.
Untuk informasi lebih lengkapnya Anda dapat mengunjungi situs resmi yudhabhakti.co.id. namun untuk pilihan menu career saat ini tidak bisa diakses karena sedang dalam perbaikan.
Direksi Bank Yudha Bhakti
Setelah pemberhentian Direktur Denny Novisar dan pengunduran diri dari Anggota Dewan komisaris dan Anggota Dewan Direksi pada awal Februari, maka dilakukan RUPSLB pada tanggal 14 April yang dipimpin oleh Komisaris Utama Suprihadi untuk menentukan Anggota Dewan komisaris dan Anggota Dewan Direksi selanjutnya dan telah menyepakati perubahan Dewan komisaris dan Anggota Dewan Direksi. Berikut hasil keputusan RUPSLB.
Berdasarkan RUPSLB pada tanggal 14 April 2020 dan telah disetujui oleh OJK berdasarkan Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP – 100/PB.1/2020 tanggal 5 Juni 2020, oleh karena itu pengangkatan direktur utama, anggota dewan komisaris dan anggota direksi perseroan efektif menjabat sejak 5 Juni 2020. Berikut susunan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Direksi.
Anggota Direksi :
- Direktur Utama : Tjandra Gunawan
- Direktur Teknologi Sistem Informasi : Chen Jun*
- Direktur Kepatuhan : Hardono Budi Prasetya
- Anggota Komisaris :
- Komisaris Independen / Utama : Suprihadi
- Komisaris : Tjandra M. Gazali
- Komisaris : Rianzi Julidar
*Pengangkatan anggota direksi tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan dan telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Sebelum menjadi Tbk, Bank Yudha Bhakti hampir mayoritas Dewan komisaris dan Anggota Dewan Direksi adalah TNI yang sudah pensiun.
Pemilik Bank Yudha Bhakti
Sebelumnya, pemilik saham terbesar dari PT Bank yudha Bhakti ini adalah PT Gozco Capital sebesar 42,16%. Namun PT Gozco Capital ingin mengalihkan kepemilikannya kepada Akulaku secara bertahap.
Pada tahap awal, Akulaku akan mengambil alih 8,29% saham BBYB milik PT Gozco Capital melalui private placement sehingga komposisi kepemilikan sahamnya menjadi Gozco Capital menjadi 38,675 dari 42,16%, PT Asabri menjadi 21,91% dari 23,89%, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha 5,45% dari 5,95% dan investor ritel 25,68% dari 28%.
Penambahan saham selanjutnya dilakukan Akulaku melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right Issue. Melalui right issue penambahan modal yang akan dilakukan Akulaku sebesar 500 miliar sehingga total saham kepemilikan Akulaku mencapai 24%.
Kehadiran Akulaku sebagai pemilik saham terbaru BBYB tentunya mendatangkan keuntungan bagi pihak perseroan. Keahlian Akulaku dalam bidang fintech akan mendukung rencana Bank Yudha Bhakti untuk mulai melakukan transformasi perbankan secara digital agar siap menghadapi tantangan industri keuangan di masa depan.
Pemilik saham mayoritas PT Bank Yudha Bhakti saat ini adalah PT Akulaku Silver Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 24,08 %, PT Gozco Capital sebesar 21,76%, dan PT ASABRI (Persero) sebanyak 20,13%.
Demikian sekilas informasi yang dapat dibagikan mengenai Bank Yudha Bhakti Tbk. Selengkapnya bisa dibaca di artikel ini.