Firma Adalah: Pengertian, Jenis, Bentuk dan Contohnya

Firma jadi salah satu bentuk badan usaha yang kerap ditemui dewasa ini. Firma adalah badan usaha yang asal istilahnya dari bahasa Belanda, yakni vennootschap onder firma atau VOF. Jika dilihat secara harfiah, firma memilki makna sebagai perserikatan dagang lebih dari dua perusahaan.

Sebagai perusahaan sekutu, tentunya ada aturan di dalam firma yang harus dipenuhi. Anggota yang bergabung dengan firma umumnya harus menyerahkan kekayaan pribadinya sesuai dengan ketentuan akta pendirian perusahaan.

Pengertian Firma Adalah?

Firma Adalah Pengertian, Jenis, Bentuk dan Contohnya

Berdasarkan KBBI, pengertian firma adalah perserikatan dagang yang didirikan untuk menjalankan usaha dagang bersama. Persekutuan dagang tersebut ada di bawah satu nama dan seluruh anggotanya harus bertanggung jawab. Beberapa ahli juga menjelaskan mengenai pengertian firma, antara lain:

1. Slagter

Dalam bukunya, Slagter mengatakan bahwa firma adalah perjanjian kerja sama antara 2 atau lebih orang. Perjanjian tersebut bersifat mengikat dengan keharusan untuk menjalankan aktifitas suatu perusahaan. Keuntungan yang nantinya di dapatkan oleh firma akan dibagi sesuai ketentuan.

2. Undang Undang Hukum Dagang RI

Berikutnya adalah pengertian firma dari undang undang Hukum Dagang RI. Di dalamnya dijelaskan bahwa firma merupakan gabungan dari beberapa perusahaan dengan tujuan menjalankan usaha secara bersama sama.

3. William Molengraaff

William menjelaskan firma sebagai suatu persekutuan, perserikatan atau perkumpulan untuk menjalankan usaha dagang bersama. Firma akan menggabungkan perusahaan tersebut dalam satu nama bersama dengan jumlah anggota yang tidak terbatas.

Ciri Ciri Firma di Indonesia

Ciri Ciri Firma di Indonesia

Untuk membedakannya dengan perusahaan sejenis, ada ciri ciri firma yang harus Anda ketahui, beberapa diantaranya adalah:

  • Sesama anggota firma merupakan perusahaan yang sudah akrab atau setidaknya pernah saling bekerja sama, sehingga saling percaya.
  • Perjanjian untuk pembuatan firma dipercayakan kepada notaris, sehingga bersifat legal.
  • Firma hanya menggunakan satu nama bersama sebagai nama usaha.
  • Ketika pembentukan firma dilakukan, firma memiliki tanggung jawab serta resiko yang tidak terbatas.
  • Apabila ada hutang yang tidak bisa firma bayar, maka anggota atau perusahaan yang tergabung dengan firma diharuskan untuk membayar dengan dana pribadi.
  • Setiap anggota firma mendapatkan tanggung jawab serta hak untuk menjadi pemimpin firma tersebut.
  • Anggota firma bersifat mutlak, jika ingin memasukkan anggota firma maka harus seizing anggota lainnya.
  • Keanggotan di dalam firma berlaku seumur hidup dan anggota firma juga berhak membubarkan firma apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
  • Pendirian firma tidak membutuhkan akta khusus pendirian serta penambahan modal serta kreditnya jauh lebih murah.

Jenis Jenis Firma

Firma adalah badan usaha yang legal di Indonesia, jenis jenisnya juga beragam sesuai fungsi dan tujuannya. Setidaknya ada beberapa firma yang bisa Anda temui di Indonesia, diantaranya adalah:

1. Firma Dagang

Firma Dagang

 

Sesuai dengan namanya, firma ini bergerak dalam bidang perdagangan. Utamanya firma ini berfokus pada jual beli produk untuk keuntungan firma. Beberapa firma dagang yang terkenal di Indonesia adalah Nike atau Crocs.

2. Firma Non Dagang

Firma Non Dagang

Berbeda dengan firma dagang, firma non dagang biasanya lebih berfokus pada firma jasa. Aktivitas perusahaan yang utamanya fokus di bagian penjualan jasa atau layanan terhitung sebagai firma non dagang. Firma non dagang juga punya beberapa jenis turunan, antara lain:

Hukum

Tujuan firma ini adalah memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Firma yang tergabung dalam bidang hukum antara lain kantor konsultan, kantor pengacara, dan masih banyak lagi. Firma ini bisa dijalankan oleh sekumpulan orang untuk hasil yang lebih maksimal.

Akuntasi

Selain hukum, akuntasi juga memiliki bidang firmanya sendiri. Tujuan pendirian dari firma akuntansi adalah menyediakan jasa akuntasi di luar lembaga resmi akuntasi. Pihak yang boleh menggunakan jasa firma ini tak terbatas, bisa individu, lembaga atau perusahaan.

3. Firma Umum

Firma Umum

Berbeda dengan 2 jenis firma sebelumnya, firma umum memiliki keanggotaan yang tak terbatas dengan tanggung jawab penuh. Ini berarti semua anggota firma diwajibkan mengelola firma agar tetap berkembang dengan baik. Jika nantinya firma punya hutang, maka anggota firma wajib membayarnya.

4. Firma Terbatas

Firma Terbatas

Nyaris serupa dengan firma umum, firma terbatas punya ciri dan spesifikasi yang tak berbeda jauh. Perbedaan yang paling mencolok di firma ini adalah keterbatasan anggota dalam menjalankan kuasanya. Aturan mengenai tanggung jawab tersebut sudah diatur dan disetujui semua anggota.

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Sebagai salah satu bentuk badan usaha, firma adalah organisasi yang tetap punya kelebihan dan kekurangan. Agar bisa memahami firma lebih dalam, ketahui kelebihan dan kekurangannya berikut ini.

1. Kelebihan Firma

  • Firma dinilai lebih professional dalam pengelolaan struktur organisasinya. Ini menunjukkan firma sebagai organisasi dengan koordinasi dan pembagian tugas yang jelas.
  • Sumber dana pendirian firma adalah dana pribadi dari masing masing anggota, sehingga modal awalnya cukup besar.
  • Pemimpin firma dipilih berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kecakapan yang dimiliki. Dengan pemimpin yang tepat, firma bisa berjalan baik dan terhindar dari penyalah gunaan kekuasaan.
  • Kelebihan firma selanjutnya adalah pembagian keuntungan yang adil, sebab modal awal pendiriannya dibagi secara merata seperti penanaman saham.
  • Firma memiliki akta notaris yang membuatnya bisa mendapatkan pinjaman modal dana yang besar jika membutuhkan.
  • Keputusan yang firma ambil merupakan keputusan bersama dan sesuai kesepakatan seluruh anggota.

2. Kekurangan Firma

Dengan kelebihan diatas, bukan berarti firma tidak memiliki kekurangan. Dengan mengetahui kekurangan yang firma miliki, maka anggota firma bisa meminimalisir kemungkinan masalah yang terjadi, beberapa diantaranya adalah:

  • Anggota firma tidak hanya bertanggung jawab pada modal yang dimiliki firma, tapi juga pada kekayaan atau harta pribadi yang dijadikan modal.
  • Ketika firma mengalami kebangkrutan, maka kekayaan pribadi milik anggota firma bisa saja disita oleh bank.
  • Kekurangan firma lainnya adalah masalah kerugian, jika ada anggota firma yang rugi, maka anggota firma lain wajib membantunya.
  • Di dalam firma, kekayaan dan harta pribadi adalah aset perusahaan, tidak ada pemisahan.
  • Kemungkinan terjadi ancaman perselisihan cukup besar, apalagi jika pembagian keuntungan firma kurang adil.

Apa yang Menyebabkan Firma Bubar?

Setelah mengetahui contoh firma, jenis dan juga bentuknya, mempelajari firma juga harus tahu seluk beluknya. Karena menggunakan dana dan harta pribadi sebagai modal, ada ancaman bahwa firma bisa bubar jika terjadi masalah, baik rugi atau bangkrut.

Ada beberapa aspek yang menyebabkan firma bubar, misalnya jangka waktu berdiri yang sudah berakhir dan tidak di perpanjang. Bisa juga karena anggota firma mengundurkan diri atau dipecat, sehingga firma menjadi tidak stabil.

Apabila ada anggota firma yang meminta firma bubar, maka permintaan bisa diproses dan dikabulkan dengan persetujuan anggota lain. Anggota yang mengalami masalah seperti pailit, meninggal dunia dan lainnya juga bisa menyebabkan firma bubar.

Dari penjelasan diatas, dapat diketahu bahwa firma adalah badan usaha yang cukup kompleks. Dengan mengetahui firma secara mendalam, Anda bisa mempertimangkan badan usaha ini apakah sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Bagikan Postingan: