3 Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Wajib Diketahui

Dari tahun ke tahun, selalu saja ada modus baru dalam kasus investasi bodong. Meskipun kasus investasi bodong banyak yang terungkap oleh pihak yang berwajib, namun tetap saja banyak investor yang tertipu.

Oleh sebab itu, Anda harus mencermati terlebih dahulu perusahaan investasi yang mengajak Anda dalam bisnis investasi terlebih dahulu supaya tidak tertipu. Lantas, apa sajakah ciri-ciri investasi bodong itu? Anda pasti penasaran, bukan? Untuk selengkapnya, silahkan Anda simak pada penjelasan seperti berikut.

Apakah definisi dari investasi bodong itu?

Investasi bodong adalah salah satu bentuk investasi yang ilegal. Menurut Tirta Segara, yang merupakan seorang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dalam tahun 2020 tercatat ada 824 entitas investasi yang terbukti ilegal.

Inilah 3 Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Wajib Diketahui

Maka dari itu, beliau menyarankan bahwa sebelum melakukan investasi sebaiknya diperhatikan ciri-ciri investasi yang aman, yaitu 2L (Legal dan Logis).

Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Mesti Diketahui oleh Calon Investor

Ciri-ciri investasi bodong yang perlu Anda perhatikan dengan baik ada beberapa macam. Adapun beberapa, di antaranya adalah sebagai berikut:

Cek Terlebih Dahulu Legalitas dari Perusahaan Investasi

Jika suatu saat Anda diajak bekerja sama oleh suatu perusahaan investasi, maka sebaiknya Anda tanyakan tentang legalitas dari perusahaan investasi tersebut. Anda harus mengecek apakah perusahaan investasi itu sudah terdaftar di OJK atau belum.

Sebab, suatu perusahaan investasi diberi kewenangan untuk beroperasi secara legal jika sudah mendaftarkan diri di OJK, kemudian menunggu surat izin untuk mengelola izin investasi yang memakan waktu agak lama.

Bila sudah menerima surat izin dari OJK, barulah suatu perusahaan investasi diizinkan untuk mempromosikan bisnisnya dengan menggaet banyak calon investor.

Perusahaan Investasi Sering Meyakinkan Investor bahwa Akan Mendapatkan Keuntungan Fantastis, namun Resikonya Minim

Sifat bisnis dalam investasi adalah high risk, high return. Artinya, semakin besar modal investasi yang dikeluarkan, maka semakin tinggi pula resiko kerugian yang bisa dialami oleh seorang investor.

Jika ada perusahaan investasi yang menjanjikan bahwa investor tidak akan mengalami kerugian atau minim kerugian, maka bisa Anda sebagai investor boleh mencurigai bahwa perusahaan yang menawarkan Anda investasi tersebut kemungkinan besar adalah bodong atau ilegal.

Inilah 3 Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Wajib Diketahui

Bisnis di bidang investasi memang bisa mendapatkan keuntungan yang fantastis, namun dilakukan dengan strategi bisnis yang ekstra hati-hati. Sebab, jika Anda salah dalam melakukan strategi investasi sedikit saja, maka bisa saja Anda mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Sering Memanfaatkan Kepopuleran Seorang Publik Figur

Contoh investasi bodong salah satu modusnya juga sering menggunakan nama publik figur, seperti selebritas tanah air, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama untuk mempromosikan bisnis investasi mereka.

Perusahan investasi bodong tersebut mencoba meyakinkan calon nasabahnya bahwa beberapa publik figur tersebut juga bekerja sama dengan mereka. Padahal, sebenarnya beberapa publik figur tersebut tidak mengadakan kerja sama apapun dengan perusahaan investasi bodong itu.

Nah, itulah sekilas tentang ciri-ciri investasi bodong. Maka dari itu, sebaiknya Anda mesti ekstra hati-hati saat akan berbisnis dalam bidang investasi. Sebab, modal yang digunakan untuk investasi tidaklah sedikit.

Jika Anda bingung dalam menjalankan bisnis investasi, silahkan Anda tanyakan saja atau browsing di internet dengan manajer investasi terpercaya dan sudah terdaftar resmi di OJK. Dengan begitu, manajer investasi tersebut akan memandu Anda dalam berinvestasi hingga Anda sukses dengan keuntungan yang banyak.

Bagikan Postingan:

Leave a Comment