Cara UNREG Kartu 3 Melalui SMS dan Metode Lainnya

Cara unreg kartu 3 melalui SMS dibutuhkan oleh pelanggan dalam berbagai kondisi yang tertentu. Seperti misalnya ketika kartu Tri yang digunakan mati, hilang, atau hanya sekedar ingin mengganti nomor baru.

Seperti provider kartu umumnya, unreg dapat diartikan penghapusan data dari registrasi yang dilakukan sebelumnya. Data yang terhapus meliputi Nomor Induk Kependudukan beserta Kartu Keluarga. Maka dari itu, dalam proses unreg membutuhkan kedua dokumen tersebut supaya prosesnya berhasil.

Mengapa Harus Melakukan Unreg Kartu?

Mengapa Harus Melakukan Unreg Kartu

Pemerintah memiliki kebijakan bahwa registrasi kartu SIM diwajibkan untuk mencantumkan nomor NIK dan KK. Ketentuan ini diatur dengan jelas oleh Kominfo di peraturan nomor 21 pada tahun 2017 lalu. Pengguna kartu SIM card yang tidak mematuhi aturan ini maka tidak akan terdaftar secara resmi.

Hal yang menjadi persoalan ketika pengguna membutuhkan nomor lain namun kuota provider sudah penuh. Alasannya karena penggunaan sim card yang diperbolehkan yaitu maksimal adalah 3 nomor dan terhubung dengan NIK. Setiap pengguna juga dilarang untuk menggunakan NIK yang dimiliki orang lain.

Jika batas maksimalnya 3 nomor maka jika ingin menambah nomor baru harus unreg kartu sebelumnya. Sesuai namanya, unreg dapat diartikan sebagai proses untuk membatalkan registrasi yang sudah dilakukan.

Unreg tentunya menjadi hal yang wajar dilakukan karena sebagian orang terkadang memang butuh banyak nomor, misalnya untuk usaha. Fitur unreg ini tentunya sudah tersedia di seluruh operator di Indonesia, termasuk tri.

Cara Unreg Kartu 3 Melalui SMS, Website, 3Store dan Lainnya

Perlu diketahui bahwa untuk unreg kartu 3 tidak hanya melalui SMS saja, tetapi bisa melalui website, 3 Store dan lain sebagainya. Jika ingin melakukan unreg pada kartu, kamu bisa pilih salah satu metodenya berikut ini:

1. Dengan SMS ke 4444

Dengan SMS ke 4444

Salah satu cara paling mudah yang banyak digunakan untuk unreg kartu 3 yaitu melalui SMS. Cara ini bisa dilakukan setiap saat dan tidak membutuhkan jaringan internet sama sekali.

Kamu bisa mengirim SMS berdasarkan format UNREG sesuai aturan yang sudah ditentukan. Untuk tahapan cara unreg kartu 3 melalui SMS yang bisa diikuti secara langsung yakni seperti di bawah ini:

  • Langkah pertama kamu bisa buka terlebih dahulu aplikasi perpesanan atau SMS yang ada di smartphone.
  • Pada bagian penerima pesan, kamu bisa memasukkan nomor 4444. 4444 merupakan nomor resmi Tri yang melayani proses registrasi ataupun unregistrasi SIM card.
  • Sedangkan pada kolom pesan bisa mulai menuliskan SMS menggunakan format UNREG#NIK. NIK adalah 16 digit angka yang sudah tercantum di KTP pada bagian atas.
  • Pastikan bahwa format tersebut sudah dimasukkan dengan benar, lalu kirim ke nomor 4444. Pesan bisa langsung dikirim dan tunggu selama beberapa saat sampai mendapatkan balasan. Pihak tri akan mengirimkan balasan bahwa proses Unreg kartu sudah diterima dan berhasil dilakukan.

Selain pemberitahuan unreg, tentu ada balasan lain bahwa nomor Tri sudah tidak bisa dilakukan registrasi menggunakan nomor NIK tersebut. Hal ini berarti bahwa NIK tidak terdaftar pada nomor yang di Unreg. Jika ingin menggunakannya untuk registrasi maka bisa menggunakan nomor Tri baru.

2. Melalui Website Resmi dari Tri

Melalui Website Resmi dari Tri

Kamu bisa menggunakan website resmi dari Tri untuk melakukan unreg kartu yang digunakan. Hanya saja membutuhkan akses internet dalam kondisi stabil untuk melakukan prosesnya.

Tanpa perlu berlama-lama lagi, berikut ini cara unreg sim card yang tak kalah mudah untuk diikuti:

  • Buka browser terlebih dahulu yang bisa dilakukan melalui berbagai perangkat baik HP maupun komputer.
  • Langkah berikutnya yaitu mengakses website resmi Tri di alamat https://registrasi.tri.co.id/unreg.
  • Jika halamannya sudah terbuka, maka pada layar akan menampilkan dua pilihan. Kedua opsi tersebut yaitu registrasi kartu prabayar dan unreg.
  • Klik opsi Unreg sehingga layar akan menampilkan halaman baru yang didalamnya berisi sebuah form. Form ini harus diisi secara lengkap berdasarkan data yang sudah diminta oleh sistem. Seperti NIK, nomor Tri, dan kode OTP yang dikirimkan pada SMS.
  • Berikan centang yang ada pada kolom Im not a robot lalu kirim.
  • Pada halaman berikutnya akan tampil nomor yang diregistrasi menggunakan NIK. Pastikan kembali bahwa informasi yang tercantum sudah benar kemudian klik Submit.
  • Sistem akan memastikan ulang bahwa kartu tersebut ingin di unreg. Maka dari itu, kamu bisa konfirmasi dengan klik tombol Send.
  • Tunggu selama beberapa menit sampai situs memberikan informasi bahwa unreg sudah berhasil.

3. Unreg Melalui 3 Store Secara Langsung

Melalui Website Resmi dari Tri

Jika cara unreg kartu 3 melalui SMS atau website belum berhasil, sebaiknya datang langsung ke 3 store yang ada di kota terdekat. Cara ini juga bisa dilakukan jika mengalami masalah lainnya seperti kartu hangus atau hilang.

Kamu hanya perlu menyampaikan masalah yang sedang dialami kepada Customer Service yang bertugas. Namun jangan lupa untuk menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan nomor tri yang ingin dinonaktifkan.

Semua dokumen tersebut dibutuhkan untuk keperluan verifikasi sehingga prosesnya berhasil. Jika sudah ditangani oleh petugas CS maka tunggu selama beberapa menit sampai pembatalan registrasi berakhir.

4. Melalui Layanan 3 Care

Melalui Layanan 3 Care

Bagi yang tidak memiliki banyak waktu untuk pergi ke 3 Store maka tak perlu khawatir. Hal ini karena masih bisa menghubungi call center Tri di nomor 089644000123 (berbayar).

Mintalah bantuan kepada petugas call center untuk menonaktifkan kartu tri yang tidak ingin digunakan. Petugas tentu akan memberikan respon dengan cepat dan langsung memblokir kartu sampai berhasil.

Selain itu, kamu bisa memanfaatkan layanan 3 care melalui salah satu platform berikut ini:

  • Lewat telepon untuk panggilan prabayar di nomor 132. Biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp300 untuk setiap panggilan.
  • Melalui email di alamat [email protected].
  • Layanan WhatsApp yang bisa dihubungi di nomor 08999800123.
  • Facebook yang memiliki nama akun Tri Indonesia.
  • Twitter dengan nama akun @3CareIndonesia.

Apakah Unreg Kartu Aman?

Apakah Unreg Kartu Aman

Sudah disinggung sebelumnya bahwa fitur unreg diberlakukan untuk semua provider di Indonesia. Sehingga bisa dipastikan bahwa proses unreg ini dipastikan sangat aman untuk dilakukan pada kondisi tertentu.

Meskipun begitu, ternyata sebagian pengguna masih banyak yang meragukan keamanan fitur ini. Keraguan tersebut cukup wajar karena dalam prosesnya memuat beberapa dokumen penting. Sebagian mereka takut jika nomor yang dimiliki nantinya dapat digunakan oleh orang lain.

Untuk mengatasi hal ini, menteri komunikasi sudah melakukan pengkajian yang lumayan lama. Tujuannya supaya kartu tersebut tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan yang sudah pasti sangat merugikan.

Kominfo dan operator sudah mengembangkan fitur tersebut untuk mengetahui apakah pengguna NIK atau KK benar pemilik kartu. Jika tidak sesuai dan terdapat aktivitas yang mencurigakan maka akan dilakukan pemblokiran.

Unreg kartu memang dibutuhkan dalam kondisi tertentu seperti kartu rusak, hilang, ataupun ingin menggunakan nomor baru. Kamu bisa mencoba cara unreg kartu 3 melalui SMS atau website supaya lebih mudah. Selain cukup mudah, metode seperti  ini bisa dilakukan cepat dalam hitungan menit.

Bagikan Postingan: