Partnership adalah salah satu istilah dari bahasa asing yang saat ini cukup familiar di dunia bisnis dan percakapan sehari-hari. Meski sudah sering disebut orang, tapi rupanya tidak semua tahu lho apa makna sesungguhnya dari partnership. Bahkan, partnership sendiri ada banyak jenisnya.
Berasal dari bahasa Inggris, partnership berarti kemitraan. Jika Anda berencana untuk terjun langsung ke dunia bisnis, maka penting untuk Anda mempelajari tentang apa itu partnership atau kemitraan. Cek penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Partnership
Business partnership adalah kesepakatan yang terjalin antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan sebuah bisnis dan memperoleh keuntungan, selanjutnya keuntungan ini akan dibagi sesuai kesepakatan.
Partnership dalam dunia bisnis seringkali memiliki kekuatan hukum, tapi untuk skala kecil kadang ada juga yang tidak menggunakan perjanjian secara tertulis, melainkan secara lisan.
Berdasarkan definisi di atas, bisa dikatakan bahwa partnership merupakan hubungan untuk membangun bisnis bersama yang melibatkan tugas harian secara merata dan keuntungan yang didapat akan dibagi secara setara.
Namun, ada juga nih tipe partnership yang salah satu pihaknya tidak perlu berpartisipasi dalam operasional sehari-hari. Terkait jenis-jenis kemitraan, Anda bisa cek penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Jenis-jenis Partnership
Partnership ada banyak tipenya, dan masing-masing tipe memiliki ciri khas yang berbeda. Tipe terbaik adalah yang paling sesuai dengan visi misi masing-masing bisnis. Berikut daftar tipenya:
1. Limited Partnership (LP)
Jika dalam bahasa Indonesia, Limited Partnership berarti kemitraan terbatas. Maksudnya adalah orang-orang yang bergabung dalam kemitraan ini memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda namun semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mengelola bisnis untuk memperoleh profit.
Jenis partnership ini dikenal juga dengan silent partner, sebab memang ada pihak yang tidak ikut menjalankan tugas harian tapi tetap memiliki tanggung jawab misalnya dalam hal pendanaan.
Meskipun masing-masing pihak memiliki tanggung jawab yang berbeda, namun keuntungan pada jenis kemitraan ini biasanya tetap dibagi secara rata sesuai porsi masing-masing. CV (Commanditaire Vennootschap) adalah salah satu contoh dari limited partnership.
2. General Partnership (GP)
Kemitraan tipe ini identik dengan pembagian profit yang sama rata. Maka, masing-masing pihak memiliki beban tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam hal operasional sehari-hari.
Jika terdapat utang atau jenis permasalahan lain apapun yang ada kaitannya dengan hukum, maka masing-masing pihak juga akan memikulnya bersama-sama. Salah satu contoh general partnership adalah firma.
3. Limited Liability Partnership (LLP)
Pada partnership tipe ini, seluruh pihak akan memperoleh perlindungan hukum yang sama, baik yang sifatnya limited atau pun general.
Jadi saat satu pihak melakukan kesalahan, maka hanya pihak ini yang akan diproses secara hukum, sedangkan pihak lain yang tidak bersalah akan terlindungi secara hukum. Tipe kemitraan ini banyak dijalankan pada bisnis di bidang akuntan dan pengacara.
4. General & Limited Partners
General partners merupakan pihak yang akan mengelola kemitraan, bertanggung jawab untuk segala hal terkait bisnis yang bersangkutan, dan aktif dalam operasional harian.
Sedangkan limited partners sebaliknya, yaitu hanya aktif dalam urusan dana, jadi tidak turun langsung pada urusan manajemen bisnis.
5. Partner Beda Tingkat
Partnership memiliki tingkatan seperti junior dan senior. Adanya titel ini erat hubungannya dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Contohnya partner senior perlu melakukan pembayaran Rp5.000.000, sedangkan untuk senior cukup Rp2.000.000.
Tapi dengan adanya perbedaan jumlah pendanaan ini, maka wewenang dan hak yang dimiliki oleh partner junior akan lebih sedikit jika dibanding partner senior.
Cara Kerja Partnership Adalah?
Masing-masing jenis partnership di atas memiliki cara kerja yang tidak sama. Jadi ada partnership yang seluruh pihaknya wajib aktif dalam operasional sehari-hari, dan ada juga yang boleh andil dalam hal pendanaan saja.
- Terkait dengan cara kerja, maka langkah awal Anda harus tentukan dulu nih jenis partnership yang ingin Anda jalankan. Jenis partnership terbaik tergantung juga ada bisnis Anda sendiri, apakah bisnis baru atau yang sudah berjalan beberapa tahun.
- Jika sudah menentukan tipe partnership, selanjutnya Anda dan calon mitra bisa membuat kontrak berkekuatan hukum, atau disebut juga Memorandum of Understanding (MoU).
- Kontrak tersebut harus berisi seluruh tanggung jawab / tugas, dan hak dari masing-masing pihak. Begitu juga dengan perihal pembagian pajak dan untung rugi, semua harus tertulis secara jelas dan detail.
- Jangan hanya mencantumkan pembagian laba, sebab bisnis juga harus membayar pajak dan memiliki kemungkinan untuk merugi.
- Jika sudah ditandatangani kedua pihak, maka bisnis yang dimaksud bisa mulai dikelola bersama dengan mitra. Masing-masing pihak harus melaksanakan sesuai isi kontrak tadi. Jika ada pihak yang melanggar, maka pihak lain bisa menuntut secara hukum.
Keuntungan Partnership
Lebih dari sekedar menghasilkan profit bersama, masih ada sederet manfaat lain dari partnership. Beberapa di antaranya adalah:
- Bisnis baru lebih mudah untuk didirikan karena ditanggung oleh lebih dari satu orang.
- Jika bisnis baru tersebut dianggap belum pasti, maka kemitraan bisa diterapkan secara informal terlebih dulu, baru setelah ada hasil bisa dibuat kontrak formal.
- Berbagai pengalaman dan keterampilan dari masing-masing pihak dapat saling melengkapi dan pada akhirnya bisnis yang dijalankan akan lebih mudah untuk dikembangkan.
- Pembagian laba pada partnership bisa dilakukan secara sederhana dengan menggunakan kesepakatan di awal.
- Mitra general dan limited termasuk mudah didapat.
- Partnership mempermudah pengumpulan dana / modal, dan untuk bisnis yang sudah berjalan bisa tambah modal agar bisnis bisa diperluas.
- Lebih mudah menemukan solusi saat terjadi masalah karena dipikirkan oleh banyak kepala, bukan hanya satu.
Kelemahan Partnership
Agar Anda bisa memutuskan dengan lebih bijak apakah akan mencoba partnership atau tidak, maka Anda juga perlu tahu tentang apa saja kelemahannya seperti berikut ini:
- Ada potensi terjadi konflik karena masing-masing pihak memiliki prinsip, pendapat, atau keinginan yang berbeda.
- Partnership bisa tidak berkesinambungan jika salah satu pihak meninggal dan ahli warisnya tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan hubungan kemitraan ini.
- Pada kondisi tertentu, harta pribadi bisa saja harus ditambahkan ke dalam bisnis.
- Pada bidang bisnis tertentu, kemitraan sulit undur diri karena harus menjual saham yang dimiliki kepada pihak mitra lain.
Tips Memilih Partnership
Partnership akan menjadi salah satu hal terpenting di dalam bisnis, sehingga Anda harus memilih partner secara hati-hati. Anda harus mempertimbangkan dengan matang dan memikirkannya dengan seksama. Sebagai gambaran, berikut ini beberapa kriteria penting yang harus ada pada partner bisnis:
- Memiliki keterampilan, keinginan untuk terus belajar, atau pengalaman yang relevan dengan bisnis yang ada.
- Bisa dipercaya (jujur).
- Memiliki kelebihan yang dapat mengisi kekurangan pihak lain.
- Memiliki kontrol emosi yang bagus agar bisa tetap berpikir dengan kepala dingin saat ada masalah.
- Mampu memotivasi.
- Memiliki manajemen waktu yang bagus.
- Setara dengan partner lain agar dapat saling membantu.
- Memiliki tujuan yang sama.
- Serius dalam bidang bisnis.
Kesimpulannya, partnership adalah bentuk kerjasama dalam bisnis antara dua pihak atau lebih dengan tujuan utama memperoleh profit. Kerjasama ini umumnya menggunakan kontrak tertulis berkekuatan hukum yang berisi tugas, tanggung jawab, bagi hasil, untung rugi, dan pembagian pajak.