Isi Teks Proklamasi Bung Karno & Hatta 17 Agustus 1945

Salah satu hari paling memorable dan bersejarah bagi bangsa Indonesia adalah 17 Agustus tahun 1945. Pada hari tersebut, Bung Karno dan Hatta membacakan isi teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dengan maksud mendeklarasikan bangsa alias tidak lagi dijajah oleh negara lainnya.

Bukan sekedar teks biasa, naskah proklamasi tersebut mengandung perjuangan serta pengorbanan para pahlawan dan air mata para rakyat Indonesia kala itu. Karena itu sebagai penerus bangsa tidak boleh melupakan peristiwa proklamasi tersebut dan harus menghargai jasa-jasa para pahlawan Indonesia.

Penyusun dan Isi Teks Proklamasi Versi Asli

Penyusun dan Isi Teks Proklamasi Versi Asli

Secara garis besar, arti dari isi teks proklamasi adalah pernyataan bahwa bangsa Indonesia sudah bebas dari para penjajah.

Tiga orang yang menjadi penyusun teks tersebut adalah Ir. Soekarno, Ahmad Soebarjdo, dan Mohammad Hatta. Pada versi yang asli, teks tersebut ditulis tangan dengan pena di atas selembar kertas biasa oleh Ir. Soekarno.

Kemudian setelah disepakati dan disetujui oleh pihak-pihak yang ditunjuk, teks tersebut diketik ulang menggunakan mesin tik oleh Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih banyak mengenalnya dengan nama Sayuti Melik. Adapun isi teks proklamasi adalah berikut ini:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam saksama jang sesingkat-singkatnja.

 

Djakarta 17-08-’05

 

Wakil2 bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Ketiga tokoh yang berjasa dalam merumuskan teks proklamasi tadi masing-masing memiliki peran sebagai berikut ini:

  • Soekarno: orang pertama yang memiliki ide untuk membuat teks proklamasi, sekaligus yang menuliskannya.
  • Ahmad Soebardjo: pembuat teks proklamasi paragraf pertama.
  • Mohammad Hatta: pembuat teks proklamasi paragraf kedua.

Perbedaan Isi Teks Proklamasi yang Asli dan yang Sudah Diperbarui

Perbedaan Isi Teks Proklamasi yang Asli dan yang Sudah Diperbarui

Pada versi yang sudah diperbarui atau terbaru, beberapa kata pada teks proklamasi menggunakan istilah masa kini.

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui, penulisan sejumlah kata pada jaman dulu memang sedikit berbeda dengan masa sekarang. Karena itu terdapat beberapa perbedaan pada teks proklamasi asli dan yang sudah diperbarui, yaitu:

  • Penulisan kata “hal2” yang ada pada baris pertama paragraf kedua diubah menjadi lebih baku yaitu menjadi “hal-hal”.
  • Pada baris kedua paragraf kedua ada kata “saksama”, yang kini diubah menjadi “tempo”.
  • Lalu pada penulisan bulan dan tanggal di bagian bawah, versi aslinya menggunakan Djakarta 17-08-’05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
  • Perbedaan isi teks proklamasi yang terakhir terletak di bagian paling bawah pada kata “Wakil2 bangsa Indonesia” yang diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

Latar belakang dari penyusunan teks proklamasi adalah peristiwa Rengasdengklok (penculikan) yang dialami oleh Mohammad Hatta dan Ir. Soekarno. Adapun pelakunya adalah beberapa pemuda yang berasal dari perkumpulan yang kala itu disebut Menteng 31.

Beberapa pemuda tersebut diketahui bernama Chaerul Saleh, Aidit, Wikana, dan Soekarni. Penculikan tersebut terjadi sehari sebelum kemeerdekaan, yaitu pada 16 Agustus 1945 dini hari. Adapun urutan sejarah dari penyusunan hingga pembacaan teks proklamasi adalah berikut ini:

  • Penyusunan teks proklamasi dimulai sejak dini hari atau tepatnya pada jam 03.00 di tanggal 17 Agustus 1945.
  • Lokasi dari pembuatan dan penandatanganan isi teks proklamasi adalah rumah salah seorang perwira Jepang yang bernama Laksamana Tadashi Maeda.
  • Setelah teks proklamasi selesai ditulis oleh Soekarno pada secarik kertas, teks tersebut disodorkan kepada peserta Sidang Perumusan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia untuk dimintai persetujuan. Jumlah peserta sidang tersebut ada 40 orang.
  • Ketika sudah disetujui, teks proklamasi diketik dengan mesin tik asli dari Jerman yang dipinjam dari Kriegsmarine (Kolonel Kandeler komandan Angkatan Laut Jerman).
  • Mesin tik tersebut diambil langsung dari kantor sang koloner yang kala itu berlokasi di Gedung KPM, atau saat ini menjadi Pertamina yang ada di Medan Merdeka Timur (Koningsplein).
  • Setelah selesai dibuat, teks kemerdekaan dibacakan langsung oleh Ir. Soekarno yang kala itu menjadi Bapak Proklamator sekaligus presiden pertama Indonesia, dan didampingi oleh wakil presiden pertama yakni Mohammad Hatta.
  • Pembacaan teks proklamasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB di tanggal 17 Agustus 1945, dan lokasinya adalah di serambi depan rumah Soekarno sendiri. Adapun alamat rumahnya adalah di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat (sekarang berganti menjadi Jalan Proklamasi No. 5).
  • Tepat setelah teks proklamasi selesai dibacakan, bendera Indonesia dikibarkan untuk pertama kali dan langsung disaksikan oleh masyarakat.

Fakta Menarik Terkait Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Fakta Menarik Terkait Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Ada dua fakta menarik terkait sejarah teks proklamasi yang mungkin belum banyak orang ketahui, yaitu:

1. Teks Asli Sempat Dibuang

Teks proklamasi yang ditulis langsung Ir. Soekarno pernah dibuang karena saat itu dianggap sudah tidak lagi dibutuhkan. Namun rupanya, teks tersebut kembali dipungut oleh seorang tokoh bernama Burhanuddin Mohammad Diah ketika rapat perumusan naskah proklamasi sudah selesai.

Awalnya, teks tersebut bermaksud akan disimpan untuk dijadikan dokumen pribadi. Namun sekitar 1 tahun setelah kemerdekaan, yaitu pada 1995, Burhanuddin mengembalikan teks asli tersebut kepada Ir. Soeharto selaku penulis asli.

Lalu oleh sang presiden isi teks proklamasi tersebut ditempatkan di ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), dan masih ada sampai saat ini. Jika penasaran atau tertarik untuk melihat teks ini secara langsung, maka Anda bisa berkunjung ke gedung ANRI di kawasan Jakarta Selatan.

Alamat lengkapnya ada di Jalan Ampera Raya Nomor 7, RT 03 / RW 04, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu.

2. Mesin Tik Huruf Kanji

Sebenarnya saat itu, di rumah Laksamana Tadashi Maeda juga ada sebuah mesin tik. Naamun karena beliau adalah orang Jepang, maka mesin tik yang ada juga hanya menggunakan huruf kanji, yang tentunya akan sulit dipahami oleh masyarakat Indonesia.

Karena itulah diputuskan untuk meminjam mesin tik dari sang kolonel. Adapun rumah dari Laksamana Tadashi Maeda kini sudah berubah menjadi sebuah museum yang diberi nama “Museum Perumusan Naskah Proklamasi”, yang lokasinya ada di Jakarta Pusat tepatnya di Jalan Imam Bonjol Nomor 1.

Makna Isi Teks Proklamasi

Makna Isi Teks Proklamasi

1. Sumber Hukum

Sebelum adanya teks proklamasi, Indonesia dikuasai oleh penjajah dan kepemimpinannya juga diatur oleh mereka. Namun setelah dinyatakan merdeka lewat pembacaan teks proklamasi, pemerintahan serta sumber hukum negara ini beralih sepenuhnya di tangan Indonesia sendiri.

2. Titik Puncak Perjuangan

Melalui teks proklamasi, status negara Indonesia yang tadinya telah dikuasai oleh bangsa asing selama hampir 3.5 abad sudah selesai. Teks tersebut menyatakan bahwa bangsa ini telah merdeka lewat perjuangan tiada henti dari para pahlawan dan rakyat.

3. Awal Hukum yang Baru

Selaras dengan poin pertama tadi, teks proklamasi juga menjadi awal yang baru bagi hukum nasional. Artinya, sejak 17 Agustus 1945 hukum-hukum di negara ini hanya akan dibuat oleh Indonesia.

Sedangkan hukum yang sebelumnya berlaku dan bersumber dari kolonial / penjajah sudah tidak berlaku sama sekali.

4. Penderitaan Rakyat Berakhir

Satu lagi makna mendalam dari isi teks proklamasi adalah menjadi tanda dari berakhirnya penderitaan rakyat Indonesia karena dijajah dalam waktu yang lama. Teks proklamasi menjadi tanda dari terbebasnya kebodohan, ketidakberdayaan, kemiskinan, dan kerja paksa yang dialami oleh rakyat.

Bagikan Postingan: