Produsen menjadi salah satu bagian terpenting dalam kegiatan ekonomi selain distributor dan konsumen. Tanpa produsen, maka produk tidak akan tercipta dan kebutuhan manusia tidak bisa terpenuhi. Secara sederhana, produsen adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi.
Nah, produksi sendiri adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan produk, yang bisa berupa barang ataupun jasa. Pada proses produksi, barang atau jasa yang masih mentah akan diubah menjadi siap pakai dalam rangka memenuhi permintaan pasar sekaligus menunjang kebutuhan masyarakat.
Produsen tidak harus selalu dalam bentuk pabrik besar ya, tapi bisa juga badan usaha kecil, individu / perorangan, maupun UMKM. Misalnya Anda membuat kue kering untuk dijual sendiri secara online atau dititipkan di toko dekat rumah. Maka, Anda sudah bisa disebut sebagai produsen.
Menurut Undang-undang Indonesia, Produsen Adalah..
Undang-undang yang mengatur tentang produsen adalah Nomor Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 3. Disebutkan bahwa istilah produsen sudah tidak lagi digunakan, dan telah diganti menjadi pelaku usaha. Jadi menurut undang-undang ini, arti produsen serupa dengan pelaku usaha.
Pelaku usaha adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha, baik perorangan atau badan usaha, dan yang berbadan hukum atau pun tidak. Masih menurut isi UU di atas, produsen alias pelaku usaha mencakup berbagai bidang, mulai dari sebuah pabrik, perusahaan swasta, importir, koperasi, hingga BUMN.
Definisi produsen juga bisa Anda temukan di dalam laman Wikipedia, dimana produsen adalah setiap pihak yang menghasilkan barang atau jasa untuk selanjutnya dipasarkan. Definisi ini mirip seperti pada buku berjudul Aspek Dasar Ekonomi Mikro (2006) karya Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo.
Salah satu ciri utama dari produksi adalah jasa atau barang akan mengalami perubahan nilai ekonomi dari sebelum dan setelah diproduksi. Ciri khas lainnya adalah proses produksi membutuhkan modal dan tenaga kerja.
Misalnya untuk memproduksi baju, maka Anda sebagai produsen akan membutuhkan modal uang untuk membeli bahan baku dan peralatan kerja seperti mesin jahit, gunting/mesin potong kain, dan sebagainya. Selanjutnya Anda membutuhkan karyawan untuk melakukan proses produksi.
Jenis-jenis Produsen
Berdasarkan hasil produk, produsen dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Produsen yang menghasilkan produk setengah jadi. Contoh produsen jenis ini adalah pabrik penghasil kain, yang mengubah serat-serat benang menjadi lembaran kain tapi belum bisa dipakai karena belum berbentuk baju.
- Produsen yang menghasilkan barang jadi alias siap pakai. Contoh produsen jenis kedua adalah pabrik pakaian, yang mengubah lembaran-lembaran kain menjadi pakaian siap pakai.
Selama melakukan proses produksi, ada dua faktor penting nih yang tidak boleh dilewatkan, yaitu faktor produksi asli yang terdiri dari tenaga manusia dan bahan pokok, serta produksi turunan yang terdiri dari modal usaha dan skill untuk memproduksi barang / jasa.
Bentuk Produsen
Berdasarkan bentuknya, produsen dikategorikan menjadi dua seperti berikut ini:
1. Produsen Perorangan
Produsen jenis ini melakukan kegiatan produksi secara sendiri (bukan dalam bentuk pabrik atau perusahaan besar). Meski disebut mandiri, tapi bukan berarti produsen jenis ini benar-benar melakukannya seorang diri ya, melainkan bisa dibantu oleh orang lain seperti anggota keluarga atau karyawan.
Jumlah karyawan yang dimiliki biasanya relatif sedikit, misalnya 2-10 orang saja, jadi bukan ratusan atau ribuan orang. Ciri khas lainnya adalah ruang lingkup dari produsen jenis ini relatif sempit atau kecil.
2. Produsen Badan Usaha
Karakteristik dari jenis produsen ini adalah melakukan kegiatan produksi secara bersama-sama, dan ruang lingkupnya lebih besar dibanding produsen perorangan. Selanjutnya, produsen badan usaha masih dibagi lagi nih menjadi dua jenis, yaitu:
- Produsen yang mendaftarkan usahanya secara hukum (misalnya CV, koperasi, atau yayasan).
- Sekelompok orang yang melakukan kegiatan produksi bersama-sama tapi tidak mendaftarkan badan usaha secara hukum. Contohnya adalah produsen rumahan yang membuat kue kering.
Tujuan & Peran Produsen
Selain bertujuan untuk menghasilkan produk (barang atau jasa), produsen juga memiliki tujuan dan peran lain seperti di bawah ini:
1. Menunjang Kebutuhan
Kebutuhan yang dimaksud disini adalah untuk sang produsen sendiri. Misalnya adalah memproduksi kue kering untuk dipasarkan, maka akan mendapat uang dari hasil penjualan, bukan?
Nah, uang ini selanjutnya bisa Anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli sembako, pakaian, biaya pendidikan, liburan, atau pun membayar tagihan bulanan.
2. Mengubah Barang
Semua barang yang Anda miliki dan pakai dalam kehidupan sehari-hari awalnya merupakan bahan mentah, yang kemudian diubah oleh produsen agar bisa dinikmati, digunakan, atau dimakan oleh konsumen.
Maka, bisa dikatakan bahwa salah satu tujuan dari produsen adalah untuk mengubah barang mentah agar menjadi suatu produk baru yang bisa digunakan oleh masyarakat.
3. Meningkatkan Nilai Guna
Bersamaan dengan proses pada nomor 1 di atas, produsen juga meningkatkan nilai guna dari barang tersebut, yang awalnya berupa lembaran plastik bisa menjadi botol kemasan untuk minuman.
4. Menggerakkan Roda Ekonomi
Jika dari segi perekonomian, maka tujuan utama dari setiap produsen tentunya adalah untuk mendapat keuntungan. Tapi selain untuk kantong pribadi atau perusahaan, produsen rupanya juga berperan dalam menggerakkan roda perekonomian negara lho.
Bayangkan jika negara ini tidak lagi memiliki produsen, tentu roda ekonomi negara akan langsung terhenti dan pada akhirnya bangkrut.
5. Meningkatkan Devisa Negara
Semakin banyak produsen maka semakin banyak juga pajak negara. Jika produsen melakukan ekspor ke luar negeri, maka negara akan mendapat kenaikan pajak. Artinya, produsen berperan dalam meningkatkan devisa negara.
Konsumen membutuhkan produsen agar dapat memakai barang atau jasa yang dibutuhkan, misalnya pakaian, tas, sepatu, kendaraan, dan sebagainya. Jadi, peran lain dari produsen adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
7. Memberikan Pelayanan
Tidak melulu barang, produsen juga ada yang memperjualbelikan jasa atau pelayanan lho, contohnya ekspedisi, barbershop, tempat pijat, dan jasa transportasi. Nah, produsen jenis ini tentu memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan terbaik pelanggannya banyak.
8. Memperbaharui Barang
Satu lagi peran produsen yang sangat penting adalah menciptakan produk-produk baru untuk menggantikan yang sudah habis atau rusak. Contohnya adalah mesin cuci.
Jika suatu saat mesin ini rusak dan benar-benar sudah tidak bisa digunakan lagi, maka Anda perlu memberi yang baru, bukan? Selama masih ada produsen mesin cuci, maka Anda bisa tenang.
Bidang Usaha Produsen dan Contohnya
Tidak semua produsen memiliki bidang usaha yang sama, melainkan beragam. Hal ini tergantung pada aktivitas produksi yang dilakukan oleh produsen tersebut. Berikut ini beberapa bidang usaha produsen:
- Bidang Perdagangan: produsen jenis ini melakukan kegiatan membeli dan menjual barang, yang bisa mencakup skala regional, nasional, atau internasional.
- Bidang Agraris: proses produksi melibatkan hasil alam, seperti tumbuhan atau hewan. Contoh produsen jenis ini adalah pertanian, perkebunan, peternakan, dan tambak perikanan.
- Bidang Ekstraktif: produsen pada bidang ini akan mengambil dan mengolah secara langsung hasil alam, contohnya menebang kayu untuk dibuat furniture atau menangkap ikan untuk diolah menjadi sarden.
- Bidang Industri: produsen mengelola bahan mentah menjadi siap pakai, contohnya garmen dan tekstil.
- Bidang Jasa: produsen jenis ini tidak menghasilkan dan menjual barang, melainkan jasa / pelayanan. Contohnya ojek, salon rambut, bank, jasa konsultasi, dan psikiater.
Kesimpulannya, produsen adalah pihak yang mengubah bahan mentah menjadi barang baru yang bisa digunakan oleh konsumen. Selain memperoleh keuntungan untuk pribadi, produsen juga berperan dalam menggerakkan perekonomian negara.