Ada banyak sekali bahan usaha yang berdiri di Indonesia dengan bidangnya masing-masing Badan usaha-badan usaha ini dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya ialah Badan Usaha Milik Swasta.
Persyaratan dan tahapan mendirikan usaha dalam BUMS tentu berbeda dengan tahapan mendirikan usaha BUMN. Seperti apa cara kerja BUMS dan bagaimana tahapan dalam mendirikan BUMS?
Apa Itu BUMS dan Bagaimana Tahapan Mendirikan Usaha dalam BUMS?
BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta adalah sebuah perusahaan yang berorientasi pada profit dan sebagian besarnya stakeholder atau pemilik kepentingannya ialah pihak swasta dan bukan negara.
Selain berorientasi pada profit, BUMS juga berorientasi menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia. Salah satu persyaratan BUMS adalah sifatnya yang tidak vital dan tidak menguasai hajat hidup masyarakat luas.
Tujuan Badan Usaha Milik Swasta
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan, pun ketika perusahaan tersebut dimiliki oleh pihak swasta. Apa sajakah garis besar tujuan dari badan usaha milik swasta?
- BUMS bertujuan untuk membantu negara Indonesia dalam meningkatkan pendapatan negara. Caranya tentu saja dengan turut membayar pajak yang diberlakukan pada perusahaan tersebut secara rutin dan taat.
- BUMS juga memiliki tujuan untuk meningkatkan produk dalam negeri yang berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan cara itu, Pemerintah dapat menekan keperluan pengimporan barang-barang kebutuhan masyarakat.
- Namun tentu saja BUMS tidak terlepas dari kegiatan impor dan ekspor. Justru, kegiatan ini bisa meningkatkan devisa negara.
- BUMS juga berorientasi menumbuhkan lapangan pekerjaan seluas dan sebesar mungkin untuk masyarakat Indonesia, demi mencegah pertumbuhan pengangguran yang masif.
- Terakhir, tentu saja untuk menghasilkan profit untuk menyejahterakan kehidupan para karyawan dan pekerjanya.
Tiga Jenis Badan Usaha Milik Swasta
Di Indonesia sendiri, terdapat sedikitnya tiga jenis Badan Usaha Milik Swasta. Apa sajakah itu?
Perusahaan swasta nasional
Yang pertama ialah perusahaan swasta jenis nasional. BUMS Nasional mendapatkan modal usaha dari masyarakat Indonesia. Contoh dari BUMS perusahaan swasta nasional di antaranya adalah PT XL Axiata TBK, PT Djarum, dan juga PT Pupuk Kalimantan Timur.
Perusahaan swasta asing
Selain nasional atau milik masyarakat lokal, terdapat pula BUMS yang stakeholder-nya berasal dari luar negeri atau asing. Contohnya, Amerika yang menanam modal di Indonesia, atau perusahaan Apple yang mengimplementasi cabang perusahaannya di Indonesia.
Perusahaan swasta campuran
Yang terakhir adalah perusahaan swasta campuran. Seperti yang Anda perkirakan, perusahaan swasta campuran memiliki stakeholder yang berasal baik dari masyarakat lokal maupun pihak asing. Mereka bekerja sama di Indonesia membentuk sebuah perusahaan.
Peran Badan Usaha Milik Swasta
Ketiga jenis BUMS di atas tentu memiliki perannya untuk negara. Apa sajakah peran-peran dari BUMS?
- BUMS merupakan mitra dari BUMN atau Badan Usaha Milik Negara dalam memproduksi barang-barang yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
- BUMS membuka lapangan kerja untuk masyarakat dari seluruh negeri.
- BUMS membantu negara meningkatkan kas dan juga menambah nilai dari pendapatan nasional.
Syarat Untuk Mendirikan Badan Usaha Milik Swasta
Sekarang, kita akan membicarakan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah BUMS. Syarat-syarat ini akan mempengaruhi diterima tidaknya perusahaan Anda sebagai BUMS yang resmi menurut negara.
Persyaratan untuk membentuk BUMS tidaklah sulit karena Pemerintah Indonesia sendiri membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya demi perekonomian lokal. Berikut yang harus Anda perhatikan:
- BUMS harus didirikan oleh sedikitnya 2 orang penduduk Indonesia yang bisa menunjukan KTP Indonesia.
- BUMS harus didirikan di wilayah Negara Indonesia.
- Pemilik bisnis harus bisa menunjukan akta perizinan pembangunan yang bisa didapatkan dari Notaris.
- Tujuan bisnis tidak boleh menentang hukum.
Tahapan Mendirikan Usaha dalam BUMS
Dalam mendirikan usaha BUMS, Anda harus mengikuti setidaknya 6 langkah yang akan dipaparkan di bawah ini. Pastikan tidak ada langkah yang terlewat.
Mengurus Akta Pendirian Badan Usaha
Langkah pertama yang harus Anda laksanakan ialah mengurus akta pendirian dari badan usaha Anda. Bila Anda tidak punya akta pendirian, dijamin Anda akan mengalami kesulitan dalam mendirikan usaha.
Untuk mengurus akta pendirian sendiri terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, di antaranya adalah nama perusahaan, jenis perusahaan, tujuan perusahaan tersebut didirikan, dan beragam profil perusahaan lainnya. Jangan lupakan pula surat permohonan izin pemberian kuasa perusahaan untuk Anda.
Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Berikutnya, yang harus Anda siapkan adalah surat keterangan domisili perusahaan Anda. Bisa mendapatkan surat keterangan ini dari kelurahan atau kecamatan tempat Anda mendirikan perusahaan. Ini juga akan memperkuat profil perusahaan yang tercatat di akta pendirian badan usaha.
Mendaftarkan perusahaan Anda di Wajib Pajak
Perusahaan wajib memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak atau biasa disingkat sebagai NPWP. NPWP merupakan identitas perusahaan yang digunakan untuk membayar pajak secara rutin. Pemilik perusahaan, juga wajib untuk memiliki NPWP.
Bila sudah mengurus ketiga tahapan di atas, berikutnya Anda bisa mulai melakukan pendaftaran perusahaan ke Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri tersebut harus terletak di daerah Anda atau daerah perusahaan Anda didirikan.
Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan
Selanjutnya, Anda bisa mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat izin ini bisa Anda dapatkan dari kantor dinas perdagangan di wilayah Anda tinggal atau wilayah perusahaan Anda berdiri.
Mengurus Tanda Daftar Perusahaan
Tahapan berikutnya dan terakhir adalah mengurus TDP. TDP adalah Tanda Daftar Perusahaan yang bisa didapatkan dari kota/kabupaten setempat.
Untuk mendapatkannya, Anda harus melengkapi dokumen dengan fotokopi KTP dan NPWP milik pendiri perusahaan dan dokumen-dokumen lain yang tertera pada nomor 1- 5 di atas.
Kelebihan dan Kekurangan dari Badan Usaha Milik Swasta
Sekarang, Anda sudah tahu persyaratan dan juga tahapan untuk membangun BUMS atau badan usaha milik Anda sendiri. Tapi, sudahkah Anda mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari BUMS?
Kelebihan Badan Usaha Milik Swasta
Kelebihan badan usaha jenis ini yang pertama adalah Anda yang pemodal merupakan pengelola dari perusahaan, sehingga bisa cepat mengambil keputusan tanpa diinterupsi banyak pihak.
Selain itu, Anda turut berkontribusi dalam menunjang naiknya Produk Domestik Bruto ada PDB dari negara, dan juga menyumbang pajak yang berguna untuk kas Pemerintah dan Negara. Anda pun bisa menyediakan berbagai macam barang, jasa, dan juga bisa membuka lapangan kerja seluas mungkin untuk kesejahteraan bersama.
Kekurangan Badan Usaha Milik Swasta
Selain kelebihan, badan usaha jenis swasta tentu memiliki kekurangan. Pertama adalah sulitnya untuk mendapat pinjaman di awal-awal berdiri. Kemudian, dalam badan usaha swasta umumnya lebih banyak silang pendapat antara pimpinan perusahaan dan juga buruh perusahaan.
Tidak jarang juga, terjadi persaingan yang tidak sehat baik antara satu BUMS dengan BUMS yang lain, atau bahkan antara para pendiri suatu BUMS.
Nah itu dia informasi dan tahapan mendirikan usaha dalam BUMS yang Anda harus tahu.