CSR adalah bentuk pertanggungjawaban atas segala kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perusahaan. Kegiatan ini dikerjakan dengan koordinasi bersama pegawai, pemilik saham, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat umum.
Corporate Social Responsibility, atau disingkat CSR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan serta seluruh pihak yang berkaitan, sebab program atau kegiatan yang dijalankan akan selalu bermanfaat. Lebih lengkap mengenai CSR dapat disimak melalui tulisan berikut.
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility)
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, CSR adalah bentuk pertanggungjawaban sosial yang utamanya diampu oleh pihak manajemen. Kemudian, yang akan merasakan efeknya ialah seluruh pihak berkepentingan serta stakeholder perusahaan.
Pihak berkepentingan ini meliputi pegawai perusahaan itu sendiri, konsumen, pemegang saham pemerintah, serta masyarakat yang berada di ruang lingkup perusahaan. Bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah kegiatan atau aktivitas sosial.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa CSR pada akhirnya memberikan manfaat sosial bagi pihak-pihak internal perusahaan dan di sekitar perusahaan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa menjalankan bisnis memang harus memberikan tanggung jawab kepada lingkungan sekitar.
Tanggung jawab ini juga bersifat wajib. Apabila tidak dilaksanakan, maka bisnis atau usaha yang dijelankan terancam dikenai sanksi. Sanksi berlaku bagi pelaku usaha bisnis skala besa maupun kecil, sepanjang masih berhubungan dengan rasa nyaman masyarakat di sekitar.
Tujuan CSR
Dalam menjalankan program CSR, perusahaan semestinya menentukan tujuan tertentu. Tujuan ini haruslah berhubungan dengan manfaat yang memberikan kesejahteraan terhadap pihak yang berkaitan. Secara umum, tujuan CSR adalah sebagai berikut.
1. Menjaga Citra Perusahaan
CSR memiliki tujuan utama untuk menjaga nama baik dan citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat umum.
Biasanya, program ini dijalankan atas dasar mencapai target, yakni dengan menunjukkan bahwa perusahaan mampu bertanggung jawab untuk memberi kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar lingkungannya.
Bukan cuma itu, CSR juga dilaksanakan agar citra dan nama baik perusahaan tetap terjaga di mata stakeholder, dan pihak yang melakukan kerja sama dengan perusahaan. Hal seperti ini berpotensi memberikan dampak baik di masa depan.
2. Menjalin Hubungan Baik dengan Stakeholder
CSR juga dilaksanakan agar hubungan baik dengan stakeholder tetap terjalin. Tidak jauh berbeda dengan tujuan sebelumnya, hal ini diusahakan agar lingkungan perusahaan tetap hangat dan bersahabat.
Di samping itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebagian harapan perusahaan untuk dapat memberi manfaat agar masyarakat dapat memberdayakan dan mengembangkan diri mereka secara mandiri.
3. Menjadi Solusi Penyelesaian Masalah di Lingkungan Sekitar
Mendirikan perusahaan berarti melibatkan pihak-pihak yang ada di sekitar lokasi perusahaan. Ketika ada permasalahan, maka pengadaan program CSR lah solusinya. Masalah-masalah umum seperti sosial, lingkungan, dan ekonomi, dapat diupayakan penyelesaiannya melalui program CSR.
Manfaat CSR
Bila ada tujuan, maka ada manfaat. Bila ditilik lebih dalam, manfaat CSR adalah perwujudan atau hasil dari tujuan yang berhasil dicapai. Manfaat pelaksanaan program CSR biasanya dirasakan oleh perusahaan itu sendiri, masyarakat di sekitarnya, dan pihak-pihak lain.
1. Bagi Perusahaan
Bagi perusahaan, CSR bermanfaat dalam pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Kemudian, perusahaan dapat mempromosikan perusahaan itu sendiri. Lalu, CSR juga mendorong pengadaan inovasi baru berbentuk program dengan tema tertentu.
2. Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat, manfaat CSR adalah mewujudkan kesejahteraan agar terus meningkat.
Dalam artian, masyarakat mendapatkan penjagaan dan perhatian lebih, dan berujung pada memperoleh keuntungan langsung dari pengadaan program CSR berbentuk pengembangan atau pemberdayaan.
3. Bagi Pihak Lain
Bukan cuma bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat, CSR juga sudah tentu memberi manfaat untuk pemegang saham, konsumen, bahkan pemerintah. Pemegang saham juga akan merasakan reputasi yang membaik sehingga mengundang investor-investor baru.
Konsumen sendiri akan meningkatkan rasa percaya mereka terhadap perusahaan. Sementara itu, pemerintah secara tidak langsung terbantu oleh pelaksanaan program CSR, sebab mempengaruhi pembangunan di sektor sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Model Pelaksanaan Program CSR
Pelaksanaan program CSR tidak dalam satu model saja. Setiap perusahaan mempunyai model dan metode sendiri. Namun, secara umum, model pelaksanaan CSR adalah satu dari empat model yang akan dijelaskan berikut ini.
1. Keterlibatan Langsung
Seperti namanya, model ini memungkinkan pihak perusahaan melakukan keterlibatan langsung dengan masyarakat umum. Contoh CSR ini adalah pemberian bantuan dana berupa uang tunai bagi masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan diberikan tanpa perantara, atau langsung diserahkan dari pihak perusahaan kepada masyarakat.
2. Lewat Organisasi Sosial atau Yayasan
Berikutnya adalah model penyaluran lewat yayasan atau organisasi sosial. Model ini juga memiliki alternatif dengan membangun yayasan itu sendiri atas nama perusahaan. Tujuan model ini dalam pelaksanaan program CSR adalah menyalurkan bantuan secara berkesinambungan.
3. Kemitraan
Berdasarkan pemaparan tentang CSR, barangkali banyak yang menyimpulkan bahwa program ini mirip seperti kegiatan sosial, terkhusus dengan dua model pelaksanaan yang dijelaskan sebelumnya. Namun, ada pula model pelaksanaan dengan cara menjalin kemitraan.
Maksudnya adalah, kerja sama dengan mitra haruslah dengan pihak yang bergerak di bidang kegiatan sosial, baik lembaga swasta ataupun pemerintah. Beberapa instansi yang dapat dijadikan mitra adalah Dompet Duafa dan Palang Merah Indonesia.
4. Kolaborasi dengan Konsorsium
Model pelaksanaa terakhir adalah konsorsium, yakni kerja sama dua pihak untuk melaksanakan suatu proyek. Proyek ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan adalah mensejahterakan masyarakat.
Proyek dapat berbentuk pembangunan gedung sekolah, perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan kegiatan lain yang sejatinya memberikan manfaat secara langsung.
Jenis-Jenis Program CSR
Setelah memahami seperti apa CSR perusahaan itu dan bagaimana model pelaksanaanya, kali ini pembahasan akan bercerita seputar jenis-jenis program CSR itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan poin-poin berikut.
1. Cause Promotions
Program CSR ini adalah upaya perusahaan dalam mendorong kesadaran dalam memahami permasalahan. Tujuannya adalah mempromosikan perusahaan ke masyarakat. Pelaksanaannya berupa pemberian sumber daya dan dana sebagai dukungan pelaksanaan program.
2. Cause Related Marketing
Tujuan program CSR ini adalah berkomitmen dalam menyalurkan beberapa persen keuntungan dari penjualan untuk produk-produk tertentu. Hal ini bertujuan dalam mendukung kegiatan sosial yang dilaksanakan. Dana yang diperoleh nantinya didonasikan untuk pihak yang ikut terlibat.
3. Corporate Philanthropy
CSR ini adalah kampanye yang umumnya dilakukan pihak perusahaan dengan tema lingkungan, kesehatan, dan sebagainya. Tujuan CSR ini ialah mendorong perubahan di masyarakat menjadi lebih baik.
4. Corporate Societal Marketing
Corporate Philanthropy ialah CSR berbentuk kontribusi dengan cara mencairkan dana langsung. Contoh program CSR ini adalah charity, sumbangan, atau penyaluran bantuan dengan bentuk yang bermacam-macam.
5. Community Volunteering
Bentuk pelaksanaan CSR ini adalah jasa atau layanan gratis untuk masyarakat. Umumnya, karyawan perusahaan akan terlibat dengan cara menyisihkan waktu secara sukarela. Dengan demikian, kegiatan yang dimaksud dapat berlangsung di sekitar perusahaan.
6. Pengelolaan Limbah Lingkungan
Program CSR ini bertujuan agar toksisitas limbah dapat berkurang. Harapannya, pembuangan limbah produksi tidak menambah kerusakan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan menyortir jenis limbah dahulu; apakah limbah beracun, limbah organik, atau limbah anorganik.
Selanjutnya, perusahaan akan mengelola limbah dengan teknik khusus. Tujuannya adalah agar alam dapat menyerap limbah tanpa semakin merusak alam.
7. Rehabilitasi Alam
Jenis CSR ini adalah tanggung jawab dalam menjaga alam, khususnya oleh perusahaan yang memproduksi limbah. Contoh programnya antara lain adalah reboisasi, penanaman bakau, penanaman bibit tanaman produktif, dan semacamnya.
8. Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan
CSR adalah program pertanggungjawaban yang dapat berbentuk pemanfaatan sumber energi terbarukan. Sumber energi ini bisa berupa angin, uap alam, tenaga surya, dan air.
Cara ini diharapkan dapat mengikutsertakan perusahaan dalam upaya melestarikan sumber daya alam, khususnya yang hampir punah, seperti minyak bumi dan gas alam.
Melalui pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa CSR adalah program pertanggungjawaban perusahaan dalam mendorong terciptanya kesejahteraan di masyarakat sekitarnya. Program tidak cuma seputar kegiatan sosial, tetapi juga di bidang lain, seperti lingkungan dan kesehatan.