3 Cara Registrasi Kartu Tri Terbaru 2023, Anti Gagal

Umumnya orang akan bertanya mengapa harus melakukan registrasi setiap kali mengaktifkan kartu SIM baru? Bahkan kartu lama pun harus melakukan registrasi agar semuanya terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Cara registrasi kartu Tri dan operator lainnya dibuat serupa.

Aturan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 yang memberlakukan sistem registrasi mulai tanggal 31 Oktober 2017. Registrasi bisa dilakukan secara online atau melalui SMS ke 4444.

Jika tidak melakukan registrasi, maka kartu SIM tersebut boleh dibilang tidak berguna karena tidak bisa aktif digunakan. Jadi memang sudah disyaratkan agar semua nomor telepon seluler terdaftar di Kominfo agar bisa berfungsi.

Kartu SIM

Kartu SIM

Subscriber Identity Module (SIM) Card adalah kartu kecil yang diterbitkan oleh operator telekomunikasi yang kemudian disisipkan ke dalam perangkat seluler. Kartu kecil tersebut berisi data identitas pelanggan yang diperlukan untuk mengaktifkan berbagai layanan seluler dan juga data.

Seperti layanan pesan pendek (SMS), melakukan panggilan telepon, berhubungan dengan layanan data seperti masuk ke jaringan internet. Sehingga bisa melakukan komunikasi percakapan (chat) melalui berbagai aplikasi seperti WhatsApp dan sejenisnya. Juga berhubungan dengan media sosial.

Namun, sesuai peraturan Pemerintah, agar bisa mengaktifkan semua layanan tersebut, setiap kartu SIM harus didaftarkan lebih dulu. Registrasi bisa dilakukan dengan beberapa cara dan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Tujuan dari kewajiban melakukan registrasi adalah untuk menanggulangi persebaran berita bohong (hoax), mencegah terorisme dan juga untuk mengamankan transaksi non-tunai. Karena dengan data yang tercatat maka diharapkan akan dapat mengurangi dan mengendalikan kejahatan secara daring (online).

Banyak orang yang bertanya apakah bisa melakukan registrasi tanpa KK? Jawabannya adalah tidak bisa. Karena nomor KK harus dimasukkan dalam data registrasi sebagai pelengkap data NIK dan nomor Tri yang didaftarkan.

Cara Registrasi Kartu Tri (3)

Ada beberapa cara yang disediakan untuk melakukan registrasi kartu SIM, baik nomor baru maupun nomor lama. Dengan begitu, pemilik nomor bisa memilih cara yang paling sesuai untuknya. Juga untuk memudahkannya melakukan registrasi untuk mengaktifkan kartu SIM-nya.

1. Lewat Telepon dengan SMS

Lewat Telepon dengan SMS

Cara ini disebut sebagai cara paling praktis untuk melakukan registrasi, karena terbilang mudah dan dapat dilakukan dengan cepat. Ikuti saja langkah mudahnya berikut ini:

  • Buka menu “Pesan” seperti jika hendak mengirim pesan SMS.
  • Ketik nomor tujuannya yaitu 4444
  • Buat pesannya dengan format berikut: REG (spasi) NIK#Nomor KK#
  • Lalu kirim SMS tersebut dan tunggu sebentar.
  • Nanti akan menerima pesan SMS notifikasi sebagai balasan yang isinya menyatakan bahwa nomor tersebut sudah aktif dan bisa digunakan.

2. Melalui Situs Web Tri

Melalui Situs Web Tri

Untuk mempermudah pelayanan mereka, Tri juga memiliki situs web yang bisa membantu. Salah satunya adalah membantu proses registrasi kartu SIM. Caranya adalah dengan mendaftarkan nomor ICCID kartu SIM tersebut.

ICCID merupakan 16 angka yang tertera di belakang kartu Tri. Untuk registrasi akan diminta memasukkan 4 angka terakhir dari 16 angka tersebut. Khusus untuk pengguna perangkat iOS (iPhone dan iPad) bisa menemukan nomor ICCID dari menu pengaturan umum “Setting” – “General” – lalu “About”

Berikut ini adalah cara registrasi kartu Tri melalui situs web resminya:

  • Masuk ke situs web resmi Tri di registrasi.tri.co.id dan pilih opsi “Registrasi Kartu Prabayar”
  • Pada formulir yang ditampilkan isilah nomor kartu SIM, NIK dan nomor KK
  • Lalu isikan 4 angka terakhir dari ICCID tadi
  • Tandai kotak “I’m not a robot” kemudian tekan tombol “Kirim”
  • Nanti akan diberikan notifikasi bahwa registrasi telah selesai dan berhasil dilakukan.

3. Melalui Gerai Mitra Tri atau 3Store

Melalui Gerai Mitra Tri atau 3Store

Cara registrasi kartu Tri lainnya adalah dengan mendatangi gerai resmi kartu Tri (3). Jangan lupa membawa KTP dan KK atau mencatat nomor pentingnya agar bisa digunakan untuk registrasi. Dengan mendatangi gerai, pemilik nomor akan dibantu oleh Customer Service.

Cara Menghapus Data Registrasi

Cara Menghapus Data Registrasi

Sering kali terjadi bahwa kartu SIM yang didaftarkan ternyata menggunakan identitas orang lain. Biasanya hal ini terjadi pada mereka yang meminta bantuan konter penjual pulsa. Agar bisa diubah kembali ke nama sendiri, ubahlah melalui situs web resmi Tri. Ikutilah langkahnya berikut ini:

  • Masuk ke situs web resmi Tri di registrasi.tri.co.id dan pilih menu “UnReg”
  • Lakukan pengisian formulir dengan memasukkan nomor kartu SIM yang aktif. Lengkapi dengan NIK yang ada pada e-KTP
  • Klik tombol “Minta Kode Rahasia” dan nanti sistem akan mengirimkan SMS kode tersebut ke nomor telepon yang dimasukkan tadi.
  • Masukkan nomor kode tersebut lalu beri tanda centang (tick) pada kotak “I’m not a robot”
  • Lalu klik tombol “Kirim”
  • Sistem akan menghapus data lama tersebut sehingga nomornya harus dilakukan registrasi ulang.
  • Lakukan registrasi ulang sesuai data yang benar (data pemilik asli nomor tersebut).

Sebenarnya ada cara yang cukup mudah untuk memeriksa apakah data yang terdaftar memang sesuai dengan data pribadi pemilik nomor. Begini cara memeriksanya:

  • Buka menu SMS lalu ketik STATUS dan kirim ke nomor 4444
  • Pada SMS balasan akan diperlihatkan informasi registrasi kartu SIM tersebut.

Jika merasa ada data pribadi yang tidak sesuai, segera lakukan perbaikan. Hal ini penting agar bisa menghindari penyalahgunaan data apalagi untuk hal-hal yang negatif. Jika merasa tidak bisa melakukannya sendiri, jangan sungkan untuk meminta bantuan Customer Service Tri (3).

Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mendatangi 3Store atau Gerai Mitra Tri sebagai gerai resmi. Namun juga bisa melalui layanan Customer Service Representative Tri Indonesia berikut:

  • Telepon ke 132 dari nomor telepon Tri (Rp300 per panggilan untuk nomor prabayar). Atau ke nomor 0896.4400.123 (tarif berbayar biasa).
  • Menulis email ke [email protected].
  • Chat melalui WhatsApp di nomor 0899.9800.123
  • Chat melalui Telegram di TriIndonesiaCare

Penyebab Registrasi Gagal

Penyebab Registrasi Gagal

Ada beberapa alasan yang bisa menyebabkan registrasi yang dilakukan tersebut gagal. Padahal sudah mengikuti langkah cara registrasi kartu Tri seperti seharusnya. Berikut ini adalah pembahasan beberapa faktor penyebabnya:

1. Data Tidak Valid

Terkadang masalah terjadi saat data kependudukan ternyata tidak sesuai dengan data yang dimiliki sehingga dianggap data tidak valid. Kasus paling umum adalah nomor KK atau NIK yang tidak sesuai. Biasanya masalah ini harus diurus ke perangkat desa atau lingkungan (RT. RW, Kelurahan).

2. Kartu SIM Tidak Terdaftar

Hal ini terjadi saat kartu SIM lama ternyata belum pernah didaftarkan sebelumnya. Jadi lakukan pendaftaran atau registrasi ulang seperti kartu baru.

3. Batas Waktu Terlewatkan

Setiap provider biasanya memberikan tenggat waktu untuk melakukan pengaktifan kartu SIM. Jika melewati batas waktu tersebut maka biasanya tidak bisa lagi dilakukan sendiri dan harus meminta bantuan dari provider kartu (melalui Customer Service).

4. Masalah Teknis

Berkaitan dengan masalah teknis, hal tersebut bisa terjadi pada pihak provider. Namun juga bisa karena jaringan internet pemilik nomor juga kurang stabil. Pastikan jaringan internet yang stabil agar bisa melakukan registrasi dengan lancar.

Penutup

Cara registrasi kartu Tri bisa dilakukan dengan beragam cara yang relatif mudah. Namun pastikan agar data yang dimasukkan saat registrasi memang sesuai dengan data pribadi pemilik nomor tersebut. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data untuk tujuan negatif.

Jika tidak bisa melakukannya sendiri, jangan sungkan untuk meminta bantuan dari Customer Service Representative Tri Indonesia. Baik secara online atau langsung mendatangi gerai resminya atau 3Store. Sehingga bisa langsung dibantu hingga selesai.

Bagikan Postingan: