Appraisal adalah salah satu istilah yang cukup sering digunakan dalam bidang properti. Jika Anda ingin membeli rumah maupun menjual rumah dengan sistem KPR, sebaiknya pahami dengan baik apa yang dimaksud dengan appraisal.
Pasalnya, appraisal termasuk ke dalam salah satu faktor penting yang berpengaruh dalam penentuan harga rumah. Ketika seseorang mengajukan pembiayaan KPR, bank akan melakukan appraisal terlebih dahulu dan prosesnya bisa memakan waktu sekitar beberapa minggu atau beberapa bulan.
Appraisal Adalah
Singkatnya, appraisal merupakan taksiran nilai atas sebuah properti, baik berupa tanah maupun bangunan. Appraisal juga bisa didefinisikan sebagai proses penaksiran harga rumah/bangunan sebelum dijual, dibeli, maupun dilelangkan.
Proses ini wajib dilakukan secara profesional supaya harganya sesuai dengan kondisi pasar di masa depan dan adil bagi semua pihak. Di dalam kredit KPR, appraisal adalah sebuah proses yang sangat umum.
Sebelum bank memutuskan untuk menyetujui permohonan KPR yang diajukan nasabah, akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan kesesuaian harga dengan kondisi di lapangan.
Karena proses appraisal membutuhkan jasa profesional, maka Anda juga membutuhkan biaya untuk jasanya. Biaya inilah yang kemudian disebut dengan biaya appraisal. Umumnya terdapat dua pilihan jasa appraisal.
Anda bisa menggunakan jasa appraisal bank yang biayanya lebih rendah, bahkan beberapa bank menggratiskan biayanya. Anda juga punya opsi untuk menggunakan jasa appraisal independen yang biayanya lebih tinggi.
Namun penilaian yang diberikan lebih objektif, lengkap, serta sesuai dengan kebutuhan sendiri. Jika menggunakan jasa appraisal dari bank, Anda harus menerima atas penilaian apapun yang diberikan.
Jenis-jenis Appraisal
Dari penjelasan yang sudah diberikan di atas, Anda tentu telah memahami apa itu appraisal. Appraisal sendiri terdiri dari 3 jenis yang akan dijelaskan secara lengkap di bawah ini.
1. Appraisal Tanah
Appraisal tanah adalah proses untuk menaksir harga atas tanah, dengan maupun bangunan di atas tanah tersebut. Jika dilakukan appraisal, pemilik tanah hanya perlu mempersiapkan sertifikat tanah serta sertifikat bangunan di atasnya jika ada.
Meskipun terdapat bangunan di atasnya, jasa appraisal bisa diminta untuk mengabaikan sama sekali nilai bangunan yang ada di atasnya.
2. Appraisal Rumah atau Bangunan
Berikutnya ada appraisal bangunan. Proses penaksiran harga bangunan mempertimbangkan banyak hal, mulai dari luasnya, usia, kualitas, hingga nilai bangunan itu sendiri. Pada saat appraisal bangunan, luas tanah yang ditempati oleh bangunan tersebut juga turut menjadi faktor penentu.
Tanah tidak bisa diabaikan ketika dilakukan appraisal bangunan. Berbeda dengan appraisal tanah yang bisa mengabaikan sama sekali bangunan di bagian atasnya.
3. Appraisal Tanah dan Bangunan
Jenis appraisal terakhir ini merupakan penggabungan antara penaksiran harga tanah dan bangunan. Ini merupakan penaksiran yang paling umum dijumpai di lapangan karena sebagian besar orang akan menjual bangunan seperti rumah sekaligus dengan tanah tempatnya berdiri.
Syarat Mengajukan Appraisal
Jika ingin mengajukan appraisal, Anda perlu menghubungi penyedia jasa independen atau pihak bank terkait. Sebelum appraisal bisa dilakukan, ada beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi pemohon, antara lain
- Biaya jasa appraisal
- Surat Hak Milik (SHM) Tanah dan Bangunan atau Akta Kepemilikan
- Rekening air/telepon/listrik selama 3 bulan terakhir
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (bisa digantikan dengan Paspor atau Surat Izin Mengemudi)
- Salinan Kartu Keluarga paling baru
- Salinan buku tabungan atau rekening
- Salinan slip gaji terbaru (3 bulan terakhir)
- Khusus bagi pemohon yang sudah berumah tangga, wajib melampirkan salinan Buku Nikah
Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Appraisal
Tinggi atau rendahnya harga taksiran untuk sebuah properti, baik itu bangunan maupun tanah dipengaruhi oleh beberapa hal. Setidaknya terdapat 4 faktor berikut ini yang punya andil paling besar dalam menentukan appraisal.
1. Lokasi
Lokasi menjadi faktor pertama yang sangat berpengaruh terhadap appraisal. Rumah atau tanah yang berada di lokasi strategis akan mendapatkan taksiran harga lebih tinggi. Bagaimanakah letak rumah/tanah yang strategis?
Setidaknya, rumah atau tanah tersebut berada di dekat fasilitas umum terdekat, dekat dengan jalan, serta memiliki intensitas bencana yang tergolong rendah.
2. Akses
Masih berhubungan dengan poin pertama, sebuah tanah atau bangunan juga akan mendapatkan nilai penaksiran yang tinggi ketika mudah diakses. Inilah alasan mengapa rumah atau tanah di tepi jalan raya memiliki taksiran harga lebih tinggi dibandingkan properti di dalam gang kecil.
3. Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan di dalam dan luar rumah juga menjadi faktor penting yang akan berpengaruh terhadap tinggi atau rendahnya harga appraisal. Kerapian kondisi rumah akan menjadi salah satu hal yang dinilai oleh petugas appraisal.
Begitu juga lingkungan di sekitar rumah, mulai dari pekarangan, halaman, dan sebagainya. Semakin rapi dan teratur lingkungannya, maka akan semakin tinggi pula appraisal yang akan Anda dapatkan.
4. Kelengkapan Dokumen
Hal terakhir yang berpengaruh terhadap appraisal adalah kelengkapan dokumen dari properti. Meski berada di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan punya lingkungan rapi, appraisal properti bisa turun drastis jika dokumen kepemilikannya tidak lengkap.
Rumah atau tanah yang sudah dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) akan mendapatkan appraisal lebih tinggi dibandingkan properti yang hanya punya Akta Jual Beli (AJB).
Cara Meningkatkan Nilai Appraisal
Sebelumnya, Anda sudah mengetahui faktor apa saja yang berpengaruh terhadap tinggi/rendahnya appraisal sebuah properti. Jika Anda ingin menaikkan nilai appraisalnya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Mari simak beberapa tips lebih lengkapnya di bawah ini,
1. Cari Tahu Harga Pasar dan Informasi Lengkapnya
Pastikan Anda sudah mengetahui harga pasaran properti saat ini. Carilah informasi sebanyak-banyaknya untuk mengetahui nilai appraisal yang wajar. Jika kurang puas dengan hasil appraisal, Anda bisa mengajukan proses penilaian ulang.
2. Renovasi
Selanjutnya, Anda bisa melakukan renovasi terlebih dahulu sebelum proses appraisal dilakukan. Tidak harus melakukan renovasi besar-besaran. Anda bisa memulai dari langkah kecil seperti memperbaiki jendela yang rusak, mengecat ulang dinding, atau mengganti talang air yang sudah mulai usang.
Jika perlu dan budgetnya tersedia, Anda bisa melakukan renovasi yang lebih besar dan signifikan. Sebagai contohnya, Anda bisa menambahkan jendela agar sirkulasi udara menjadi lebih baik. Bisa juga dengan menambahkan ruangan yang tidak ada sebelumnya, dan masih banyak lagi.
3. Ubah Fungsi Guna Rumah
Tidak ada salahnya mengubah fungsi rumah biasa menjadi rumah komersial. Anda bisa mengubahnya menjadi rumah toko (ruko) untuk meningkatkan nilai ekonomisnya. Dengan begitu, appraisal yang didapatkan juga lebih tinggi.
4. Update Data IMB
Petugas appraisal umumnya akan menilai rumah atau bangunan berdasarkan dokumen yang Anda serahkan. Salah satunya adalah dokumen Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Ketika Anda sudah melakukan renovasi atau mengubah fungsi guna rumah, pastikan untuk mengupdate data IMB-nya.
Kalau membiarkan petugas appraisal mengacu pada IMB lama, maka hitungannya akan menggunakan kondisi rumah yang lama. Tentu saja taksiran yang diberikan akan lebih rendah dari yang seharusnya.
Appraisal adalah sebuah proses penaksiran harga properti, termasuk tanah dan bangunan yang dilakukan sebelum proses jual/beli atau lelang. Ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap tinggi/rendahnya taksiran dan Anda bisa melakukan upaya untuk menaikkannya.