Di era yang sangat terbuka dan perubahan sangat cepat, ditambah dengan keadaan yang sedang pandemi seperti saat ini membuat orang-orang tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber penghasilan saja. Banyak pengusaha yang melihat ini sebagai peluang untuk membuka bisnis baru.
Jika kita lihat di daerah perkotaan dan sekitaran kampus banyak mahasiswa dan anak-anak muda yang mencoba peruntungan dengan membuka bisnis baru.
Seiring dengan bertambahnya penghasilan dan keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut, tidak sedikit dari mereka yang ingin meningkatkan “level” usaha mereka baik yang bergerak di bidang barang dan jasa.
Jika pengusaha sudah membuka usaha tetap dengan alamat toko yang jelas, maka wajib bagi pemilik toko untuk memahami dan mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan izin perdagangan. Bahkan pemilik toko harus mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
SIUP
Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan peraturan Permendag No 36 Tahun 2007 pasal 1 butir 4 yang berisi tentang surat izin yang harus dibuat oleh para pelaku usaha sehingga pembuat nya dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam SIUP tersebut.
Setiap perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP. SIUP terdiri dari SIUP besar, SIUP Menengah, SIUP kecil dan SIUP mikro.
SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- sampai dengan paling banyak RP 500.000.000 tidak termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha.
Syarat
SIUP Kecil Perorangan Baru
- Surat Pernyataan Kedudukan Usaha/Badan Usaha. bisa Anda unduh disini
- Fotokopi KTP Pemohon dan Fotokopi KTP penerima kuasa (jika proses permohonan pembuatan surat izin dikuasakan)
- Fotokopi NPWP Pemohon
- Mengisi formulir permohonan (bermaterai cukup) yang dilengkapi dengan surat kuasa pengurusan (jika proses permohonan dikuasakan). surat permohonan dapat Anda unduh di sini
- Surat pernyataan (belum memiliki SIUP, bukan mini market dan peruntukan kantor). Surat Pernyataan dapat Anda unduh disini
- Softcopy Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan/Pemohon (berwarna ukuran 3×4)
SIUP Kecil Badan Usaha Baru
- Fotokopi KTP penanggung Jawa/Direktur Utama Perusahaan, dan Fotocopy KTP penerima Kuasa (jika proses permohonan dikuasakan)
- Fotokopi Akta notaris pendirian perusahaan dan akta perubahan (nama akta perubahan)
- Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Pendirian Perusahaan dan perubahannya (semua pengesahan perubahan)
- Isi formulir permohonan (bermaterai cukup) dilengkapi dengan surat kuasa pengurusan dan surat kuasa penandatanganan (jika direktur utama memberikan kuasa kepada direktur). Surat izin permohonan dapat Anda unduh disini
- Surat pernyataan (belum memiliki SIUP, bukan minimarket dan peruntukkan kantor). Surat pernyataan dapat diunduh disini
- Softcopy pas foto penanggung jawab perusahaan/direktur utama (berwarna, ukuran 3xx4)
- Surat pernyataan kedudukan usaha/badan usaha. Surat pernyataan dapat Anda unduh disini
Tahapan
Tahapan yang harus Anda lakukan untuk mengurus izin SIUP adalah sebagai berikut.
- Pemohon (badan usaha/perorangan) memasukkan berkas permohonan ke Kantor Pelayanan lalu dilakukan pengecekkan awal kelengkapan persyaratan berkas oleh petugas
- Selanjutnya petugas menerima draft dokumen SIUP kecil, meneliti permohonan serta memutuskan permohonan dapat diproses atau diperbaiki/revisi. Memberikan status proses “permohonan selesai dilakukan penelitian administratif”
- Petugas kemudian melakukan verifikasi draft dokumen SIUP kecil serta merekomendasikan proses kepada atasan
- Jika persyaratan dan permohonan pembuatan SIUP sudah dirasa cukup maka selanjutnya penandatanganan dokumen izin. Namun jika dirasa dokumen belum sesuai maka dilakukan revisi dan permohonan tidak dapat ditindaklanjuti.
- Proses selanjutnya adalah mengecek penomoran dokumen izin, mencetak, penandatanganan, memberi stempel serta mengarsipkan kemudian menyampaikan dokumen tersebut kepada petugas untuk diberikan status proses “dokumen SIUP kecil sudah selesai dan dapat diambil sesuai dengan jadwal pengambilan yang sudah ditentukan.
- Menerima dokumen SIUP kecil yang sudah siap diserahkan kemudian melakukan verifikasi dokumen pendukung. Jika syarat dari dokumen pendukung tidak sesuai dengan ketentuan maka izin tidak dapat diberikan kepada permohonan.
Anda tidak perlu khawatir karena pembuatan SIUP ini gratis dan tidak dipungut biaya retribusi. Masa berlaku dari surat izin ini selama pemilik usaha masih menjalankan usahanya dan wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 5 (lima) tahun di tempat penerbitan SIUP.
Mengapa SIUP begitu penting, ini karena ada banyak manfaat yang akan Anda dapatkan ketika Anda sudah memiliki SIUP tersebut. Hal pertama yang akan Anda rasakan adalah usaha Anda menjadi legal. Karena seringnya dalam berbagai kegiatan usaha (legal) SIUP akan diminta sebagai salah satu syarat.
SIUP juga bisa menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman modal usaha. Ketika hendak meminjam dana ke perusahaan ke perusahaan perbankan, Anda membutuhkan SIUP sebagai persyaratan utama. Pendukung kegiatan ekspor dan impor-surat izin bisa menunjang kegiatan usaha Anda, termasuk dalam hal perdagangan Internasional terkait aktivitas ekspor dan impor.
Keuntungan terakhir yang akan Anda dapatkan jika Anda memperoleh SIUP adalah dapat meningkatkan kredibilitas usaha Anda. Usaha Anda nantinya akan semakin diakui dan dipercaya oleh masyarakat jika usaha Anda memiliki izin usaha sehingga penjualan Anda pun dapat meningkat.
Contoh SIUP
SIUP yang telah disetujui dan dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat akan memiliki beberapa komponen yaitu sebagai berikut :
- Kop surat pemerintahan daerah setempat
- Nomor SIUP
- Nama perusahaan Anda
- Alamat kantor perusahaan
- Nama pemilik perusahaan atau penanggung jawab perusahaan beserta alamat yang bersangkutan
- NPWP perusahaan
- Nilai modal yang disetor serta kekayaan bersih perusahaan
- Jenis usaha yang mencakup jenis kegiatan usaha serta jenis barang atau jasa dagangan utama.
Berikut adalah contoh SIUP yang benar, perhatikanlah komponen yang ada, sehingga ketika Anda menitipkan pengurusan SIUP kepada iro jasa pembuatan Anda bisa lebih cermat dan antisipasi terhadap penipuan yang marak terjadi.
Demikian contoh SIUP, fungsi dan manfaat SIUP. Semoga bermanfaat. Kurang lebih seperti diatas contoh surat izin usaha. Ada beberapa bentuk lainnya, namun yang harus Anda pastikan adalah semua indikator terpenuhi agar tidak terjadi penipuan