Salary Adalah – Pengertian, Komponen, dan Bedanya dengan Upah

Banyak orang yang masih belum memahami dengan baik mengenai salary. Salary adalah istilah atau kata dalam Bahasa Inggris yang saat ini banyak digunakan oleh orang yang sudah bekerja atau karyawan kantor.

Secara kata, arti dari salary sendiri adalah gaji dalam Bahasa Indonesia. Gaji akan diberikan setiap bulannya baik di awal atau di akhir bulan pada setiap pekerja atau karyawan. Namun, lebih dari itu ada banyak hal yang perlu diketahui mengenai salary.

Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai salary mulai dari komponen, perbedaannya dengan upah dan lain sebagainya.

Apa Itu Salary?

Apa Itu Salary

Sebelum membahas lebih dalam mengenai berbagai hal tentang salary, hal pertama yang harus dipahami adalah pengertian dari salary atau gaji itu sendiri. Salary adalah pembayaran yang dilakukan secara rutin oleh pemberi kerja kepada pegawai atau karyawannya.

Pembayaran ini dilakukan pada periode atau jangka waktu tertentu, contohnya mingguan, bulanan, atau tahunan. Namun, hampir keseluruhan pemberi kerja di Indonesia menggunakan sistem pembayaran gaji bulanan.

Besaran gaji yang diberikan kepada pegawai atau karyawan bisa meningkat seiring berjalannya waktu bekerja atau meningkatnya beban kerja pegawai tersebut. Sebelum menaikkan gaji biasanya pemberi kerja akan melakukan evaluasi mendalam terlebih dahulu terkait kinerja pegawainya.

Komponen Salary

Komponen Salary

Setelah memahami mengenai pengertian atau definisi dari salary, pada bagian ini akan dibahas mengenai apa saja komponen salary. Komponen salary disini sudah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku terkait UMR pegawai. Beberapa komponen salary diantaranya adalah:

1. Gaji Pokok

Komponen yang pertama adalah gaji pokok atau biasa disebut dengan basic salary adalah gaji dasar yang jumlahnya tidak boleh kurang dari 75% dari keseluruhan total gaji. Aturan perundang-undangan yang mengatur mengenai gaji pokok adalah UU No. 13 tahun 2003.

Jumlah gaji pokok atau basic salary yang diberikan berdasarkan pada Upah Minimum Regional (UMR), tanggung jawab yang dibebankan kepada pegawai, dan jabatan pegawai tersebut.

2. Tunjangan Tidak Tetap

Komponen yang kedua adalah tunjangan tidak tetap. Tunjangan tidak tetap akan diberikan kepada pegawai dengan mempertimbangkan atau melihat beberapa hal. Sehingga pemberi kerja memiliki peran besar dalam menentukan pemberian tunjangan tidak tetap ini.

Tunjangan tidak tetap biasanya diberikan dengan mempertimbangkan beberapa tolak ukur seperti pencapaian keuntungan perusahaan, jumlah absensi pegawai, prestasi pegawai yang baik dan lain sebagainya.

3. Tunjangan Tetap

Komponen yang ketiga dalam salary adalah tunjangan tetap. Tunjangan tetap ini merupakan gaji yang diberikan diluar gaji pokok dan akan diterima secara terus menerus oleh pegawai selama masih bekerja di perusahaan tersebut.

Tunjangan tetap ini telah diatur dalam Undang-Undang sehingga wajib diberikan kepada pegawai. Salah satu jenis tunjangan tetap adalah tunjangan jabatan. Pegawai tersebut akan terus menerus memperoleh tunjangan tetap jika masih di jabatan tersebut dan besarannya juga akan sama setiap bulannya.

4. Potongan Pajak Penghasilan

Komponen gaji yang keempat berhubungan dengan pengurangan gaji atau salary yang diterima pegawai yakni potongan pajak penghasilan. Pegawai adalah WNI yang akan dibebankan wajib pajak di perusahaan atau instansi dimana bekerja.

Pemotongan pajak penghasilan ini sudah diatur dalam Undang-Undang sehingga setiap bulannya gaji pegawai akan dipotong untuk digunakan membayar pajak penghasilan ke negara.

5. Potongan Iuran

Selanjutnya, komponen cut off salary adalah potongan iuran.Potongan iuran ini akan memotong gaji pegawai setiap bulannya secara otomatis. Potongan iuran yang berlaku di Indonesia diantaranya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, BPJS Kesehatan dan BPJS Kepegawaian.

6. Potongan Lainnya

Komponen gaji yang terakhir adalah potongan lainnya. Potongan yang satu ini bersifat subjektif dan individual. Biasanya potongan lainnya ini akan berbeda dari satu pegawai dengan pegawai lainnya dan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Contoh dari potongan lainnya diantaranya adalah potongan kasbon, potongan cicilan, potongan yang dibebankan kepada pegawai karena kinerja yang jelek dan lain sebagainya. Untuk besaran potongannya juga biasanya ditentukan langsung oleh pemberi kerja.

Persamaan Gaji dengan Upah

Persamaan Gaji dengan Upah

Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki pemahaman bahwa salary adalah sama dengan upah. Tidak salah memang, karena keduanya sama-sama membayarkan sejumlah uang kepada pegawai dari pemberi kerja atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Namun, sebetulnya kedua hal tersebut adalah pembayaran yang berbeda. Pembahasan perbedaan mengenai keduanya akan dibahas secara lengkap setelah ini.

Perbedaan Gaji dengan Upah

Setelah mengetahui kesamaan antara gaji dengan upah, pada bagian ini akan dibahas mengenai perbedaan gaji dengan upah. Beberapa perbedaan antara keduanya akan dijabarkan secara lengkap di bawah ini.

1. Definisi

Perbedaan yang pertama terletak pada definisinya. Jika gaji adalah imbalan yang diberikan atau dibayarkan secara tetap dan sama kepada pegawai. Sedangkan upah adalah imbalan yang diberikan atau dibayarkan sesuai dengan kesepakatan mengenai waktu kerja di luar jam kerja yang normal.

2. Jabatan

Perbedaan yang kedua terletak pada jabatan pegawai tersebut. Biasanya pada sebuah perusahaan atau instansi ada level atau tingkatan jabatan. Gaji akan diberikan kepada pegawai tetap atau pegawai yang berada di level atas.

Sedangkan, upah akan diberikan kepada pegawai tidak tetap atau part time di perusahaan tersebut yakni seperti pegawai kebersihan, pegawai magang, office boy, dan lain sebagainya dimana waktu kerjanya biasanya tidak setiap hari.

3. Besaran Nominal yang Diperoleh

Perbedaan yang ketiga terletak pada besaran nominal yang diperoleh. Salary adalah artinya gaji yang diberikan kepada pegawai tetap dengan besaran nominal yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam kontrak kerja.

Sedangkan upah biasanya besaran nominalnya tergantung dengan kualitas dan kuantitas pegawai yang bersangkutan. Jadi jumlah besaran nominal upahnya sangat bergantung kepada kinerja pegawai dan subjektivitas dari pemberi kerja.

4. Dasar Penetapan Nominal

Perbedaan yang keempat adalah dasar penetapan nominal atau besaran yang diberikan. Penjabarannya adalah sebagai berikut:

Upah

Dasar penetapan upah diantaranya adalah:

  • Besaran upah sangat bergantung pada jangka waktu atau lamanya waktu yang dibutuhkan pegawai untuk menyelesaikan pekerjaannya.
  • Besaran upah sangat bergantung pada kinerja pegawai tersebut dalam menyelesaikan pekerjaannya.
  • Besaran upah dasar yang berlaku di Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang namun ada upah dasar yang berlaku secara internasional.

Gaji

Dasar penetapan besaran gaji diantaranya adalah:

  • Gaji ditentukan berdasarkan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
  • Besaran gaji sangat bergantung pada jenjang pendidikan pegawai.
  • Besaran gaji sangat bergantung pada keahlian dan kompetensi pegawai tersebut.
  • Besaran gaji sangat bergantung pada lamanya masa kerja pegawai tersebut.
  • Tanggung jawab pekerjaan yang dibebankan kepada pegawai tersebut.
  • Kinerja selama pegawai tersebut bekerja di perusahaan.
  • Besaran gaji juga sangat ditentukan pada jabatan yang dipegang oleh pegawai tersebut.

Demikian pembahasan lengkap mengenai gaji. Jadi bisa disimpulkan bahwa salary adalah gaji yang diperoleh oleh pegawai tetap sedangkan upah diberikan kepada pegawai tidak tetap atau kontrak. Semoga beberapa informasi diatas bisa bermanfaat bagi Anda di lingkungan kerja.

Bagikan Postingan: