Logo Perusahaan: Pengertian, Fungsi dan Jenis-jenisnya

Pernyataan bahwa logo perusahaan melambangkan identitas perusahaan rasanya tidak berlebihan. Karena itu, selain harus representatif, logo tersebut haruslah unik dan menarik, haram hukumnya sama dengan logo bisnis atau organisasi lain.

Ketika membuat logo, perusahaan memang harus mendesainnya sesuai dengan semangat perusahaan. Maksudnya adalah, logo tersebut adalah representasi dari perusahaan, karena memang akan ditampilkan di berbagai media.

Di bawah ini akan dijelaskan apa itu logo perusahaan simpel dan kenapa setiap perusahaan harus memiliki logo. Kalau perusahaan yang baru Anda bangun belum memiliki logo, maka bisa belajar tips bagaimana membuat logo yang benar.

Pengertian Logo

Sebelumnya, kita akan membahas pengertian logo terlebih dahulu. Istilah ini diserap dari Bahasa Yunani, yaitu logos. Logos sendiri bisa diartikan sebagai budi, akal, pikiran, kata serta pembicaraan. Selain itu, logo juga diambil dari kata logotype, artinya adalah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus.

Kekhususan tersebut bisa dilihat dari teknik pembuatannya, yaitu menggunakan jenis huruf tertentu yang terlihat menarik. Mulanya, logotype hanya dibuat dari satu elemen tulisan saja. Kemudian logotype berkembang, terlihat semakin kreatif, menggabungkan beberapa elemen, seperti sketsa, gambar dst.

Dapat disimpulkan, bahwa pengertian logo adalah tulisan, gambar atau sketsa yang memiliki makna khusus serta mewakili suatu entitas. Entitas tersebut bisa apa saja, tidak terbatas perusahaan, namun juga organisasi, instansi, lembaga, daerah, negara, produk dan masih banyak lagi.

Biasanya, logo mengandung filosofi tertentu, serta kerangka dasar dalam bentuk konsep. Tujuannya adalah untuk menciptakan sifat mandiri. Logo juga memiliki ciri khas yang khusus, yang membedakannya dari logo lain, mulai dari warna dan bentuknya.

Apa itu Logo Perusahaan?

Apa itu Logo Perusahaan?

Dari penjelasan di atas, Anda pasti sudah tahu apa yang dimaksud dengan logo bisnis atau perusahaan. Jadi, ini adalah sebuah logo, yang digunakan untuk menggambarkan atau merepresentasikan perusahaan, mulai dari kualitas, budaya, penempatan dan aspirasi dari perusahaan tersebut.

Logo ini adalah representasi atau perwakilan dari perusahaan, ketika orang melihat logo tersebut, maka langsung tahu dengan perusahaannya. Misalnya saja ketika Anda melihat logo kuda jingkrak, maka akan langsung tahu bahwa itu adalah logo bisnis Ferari.

Logo ini memiliki desain yang membedakannya dengan logo dari perusahaan lain. Jika logo didesain dengan bagus, maka akan terlihat filosofi dan misi dari perusahaan tersebut. Jadi, memang tidak boleh sembarangan dalam membuat logo bisnis.

Tujuan Membuat Logo Bisnis

Tujuan Membuat Logo Bisnis

Lalu, sebenarnya apa sih tujuan pembuatan logo perusahaan? Tujuan pembuatan logo ini sederhana sebenarnya, yaitu untuk mempersonifikasikan wujud perusahaan di masa kini, serta bentuk bisnis di masa yang akan datang, yang sesuai dengan visi pendirian perusahaan.

Mempersonifikasikan sendiri adalah melambangkan suatu benda (seperti logo) yang tidak bernyawa sebagai manusia dan memiliki sifat-sifatnya. Logo seakan menjadi makhluk hidup, yang bisa mewakili perusahaan, sekarang atau nanti, ke masa-masa jayanya.

Fungsi Lambang Perusahaan

Fungsi Lambang Perusahaan

Ternyata, logo memiliki banyak fungsi untuk perusahaan atau organisasi. Fungsi utamanya adalah sebagai identitas diri entitas, jaminan kualitas, kepemilikan sampai untuk mencegah peniruan dan pembajakan. Nah, di bawah ini adalah fungsi lainnya dari logo bisnis atau perusahaan.

1. Branding

Pertama, logo berfungsi untuk branding atau citra perusahaan. Logo memang harus menggambarkan karakteristik perusahaan yang diwakilinya, jadi masyarakat akan langsung sadar dan tahu ketika melihat logo, entitas apa yang diwakilinya.

Misalnya saja ketika Anda melihat logo seperti centang, maka langsung tahu bahwa itu logo bisnis Nike. Begitu pula saat Anda melihat apel yang tergigit, maka langsung tahu bahwa itu adalah logo corporate Apple.

2. Memberikan Informasi dan Kontrol

Fungsi logo bisnis selanjutnya adalah untuk memberikan informasi, kontrol dan pengawasan. Jadi, sebaiknya logo memiliki atau mengandung informasi penting yang harus tersampai ke masyarakat. Informasi tersebut berguna untuk mengontrol pandangan dan kegiatan mereka atas brand tersebut.

Logo akan menyampaikan informasi penting, serta kesan yang ingin dicitrakan di mata masyarakat. Karena inilah logo bisa berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol nilai perusahaan di mata masyarakat umum, nasional atau internasional.

3. Memberikan Motivasi

Logo bisnis juga bisa memberikan motivasi, yaitu kepada mereka yang sesuai dengan tujuan brand tersebut. Misalnya saja desain produk make up, yang bisa memberikan motivasi kepada wanita untuk mempercantik diri.

Apalagi, jika logo tersebut didukung dengan copywriting yang ampuh, masyarakat pun atau target pasar akan tertarik untuk membelinya. Jadi, tidak bisa bergantung 100% pada logo, butuh strategi marketing yang pas untuk menjual produk/barang perusahaan.

4. Mengutarakan Emosi

Ada juga logo yang berfungsi untuk mengutarakan emosi, misalnya saja logo yang biasa Anda lihat di produk susu untuk ibu hamil dan menyusui. Bisanya, mengandung logo yang merepresentasikan kasih sayang ibu kepada buah hatinya.

5. Media Presentasi dan Promosi

Fungsi logo bisnis atau perusahaan yang terakhir adalah sebagai media untuk presentasi dan promosi. Logo memang sangat efektif untuk kebutuhan presentasi dan promosi. Daripada menggunakan informasi yang bertele-tele, lebih baik menggunakan desain dan logo yang persuasif, yang terbukti efektif.

Jenis dan Contoh Logo Perusahaan

Jenis dan Contoh Logo Perusahaan

Logo terbagi menjadi tujuh jenis, penjelasannya bisa dicek di bawah ini :

1. Letter Mark

Adalah logo monogram, yang menggambarkan nama perusahaan atau brand dengan menggunakan inisialnya. Bisanya, logo ini terdiri dari dua sampai empat huruf, yang merupakan inisial dari perusahaan atau brand tersebut.

Gunanya, logo seperti ini lebih mudah diingat oleh orang-orang. Contoh logo monogram ini ada banyak, seperti HBO, NASA, CNN, IBM, KBS dan masih banyak lagi.

2. Wordmark

Jenis logo ini juga menggunakan huruf, namun menggunakan seluruh nama dari perusahaan atau brand. Digunakan untuk perusahaan dengan nama yang terlalu panjang, namun sederhana dan unik. Contohnya saja Coca-Cola, Facebook, Disney dan lainnya.

3. Pictorial Mark

Adalah logo yang memanfaatkan ikon, dengan dihiasi oleh grafis tertentu untuk mendeskripsikan suatu perusahaan atau brand. Contoh logo dengan jenis Pictorial Mark adalah Apple, Twitter, Nike dan lain sebagainya.

4. Logo Abstrak

Sama dengan logo pictorial mark, logo abstrak sebenarnya juga memanfaatkan suatu grafis tertentu. Yang membedakannya adalah, jenis logo abstrak ini memiliki suatu bentuk geometris yang acak. Logo ini efektif, karena bisa mewakili perusahaan dalam satu gambar.

5. Logo Maskot

Logo yang didesain dengan suatu karakter untuk menggambarkan perusahaan atau brand, biasanya memiliki warna yang cerah. Contohnya saja logo KFC dengan Kolonel Sanders-nya, yang sangat menarik untuk anak-anak dan keluarga.

6. Logo Kombinasi

Adalah logo yang terdiri dari beberapa jenis logo alias kombinasi jenis-jenis logo, mulai dari letter mark sampai simbol. Teks di dalamnya akan digabungkan dengan baik, sehingga tercipta logo yang menarik. Contohnya adalah logo Doritos, Burger King dan Lactose.

7. Logo Lambang

Adalah logo yang menggunakan huruf, dan ditempatkan di ikon, simbol, segel, lencana dan menjadi inti darinya. Biasanya, logo ini digunakan oleh organisasi, sekolah, komunitas dan lembaga pemerintah. Contohnya saja logo SMP, UI, Harley Davidson dan lainnya.

Logo perusahaan adalah hal penting yang harus dimiliki oleh perusahaan. Pasalnya, logo tersebut akan membuat perusahaan mudah dikenali oleh masyarakat dan target pasar. Logo bisnis berisi filosofi, visi, misi dan informasi yang ingin disampaikan perusahaan.

Bagikan Postingan: