Gestun Adalah – Ini Pengertian dan Singkatannya, Ternyata Ilegal!

Gestun adalah sebuah istilah yang banyak bermunculan dan diketahui oleh kalangan pengguna kartu kredit. Meskipun istilah yang satu ini cukup populer, namun sebetulnya tindakan ini dilarang karena merupakan transaksi terlarang.

Mengapa demikian? Jika Anda belum tahu mengenai informasi yang satu ini, simak pembahasan lengkapnya di artikel ini sehingga Anda bisa terhindar dari berbagai macam jenis modus penipuan gestun ini.

Gestun Adalah..

Apa Itu Gestun

Arti gestun adalah singkatan dari gesek tunai. Dilansir dari laman Bank Indonesia (BI), gesek tunai dimasukkan dalam transaksi terlarang. Gestun sendiri merujuk pada sebuah aktivitas menggesek kartu kredit ke mesin EDC dengan tujuan untuk memperoleh uang tunai.

Cara penggunaannya adalah pemilik kartu kredit akan dibuat seolah-olah membeli barang di merchant tertentu namun alih-alih mendapatkan barang, justru uang tunai yang didapatkan. Aktivitas ini menjadi jalan pintas bagi pengguna kartu kredit untuk memperoleh dana cepat.

Seiring berkembanganya zaman, di era digital ini, gastun bisa dilakukan secara online. Gestun secara online tidak memerlukan kartu kredit untuk digesek pada mesin EDC. Gesek tunai secara online memanfaatkan poin di beberapa uang elektronik untuk dicairkan menjadi uang tunai.

Mengapa Gestun Ilegal?

Mengapa Gestun Ilegal

Bank Indonesia telah mengeluarkan status resmi bahwa gesek tunai merupakan aktivitas ilegal dan berbahaya. Berikut ini beberapa alasan mengapa gesek tunai dianggap aktivitas yang ilegal.

1. Beresiko Pencurian Data

Alasan yang pertama adalah ada kemungkinan terjadinya tindakan pencurian data jika melakukan gesek tunai. Semua transaksi gesek tunai baik online maupun offline membutuhkan berbagai data pribadi milik Anda untuk syarat pencairan dana.

Apabila aktivitas transaksi dilakukan dengan gegabah atau tidak cermat maka data pribadi yang dimasukkan sebagai syarat bisa diambil atau dicuri oleh orang lain untuk melakukan tindakan kejahatan lainnya.

Data pribadi keuangan yang bocor biasanya bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman online atas nama Anda, profiling, membobol semua layanan keuangan milik Anda dan lain sebagainya. Jadi, saat melakukan gesek tunai, Anda harus sangat hati-hati atau lebih baik menghindarinya.

2. Beresiko Kredit Macet

Alasan yang kedua adalah dengan melakukan gesek tunai, pemilik kartu kredit bisa terjebak dalam kredit macet. Fungsi awal atau utama dari sebuah kartu kredit adalah untuk mengurangi pengeluaran ketika akan membeli barang dengan cara berhutang ke bank.

Namun, jika gesek tunai sering dilakukan, maka jumlah nominal hutang ke bank akan semakin banyak dan pemilik kartu kredit bisa saja terjebak kredit macet karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutangnya ke bank.

Jadi, jika memang terpaksa harus melakukan gesek tunai, sebaiknya Anda menimbang resiko dan keuntungannya terlebih dahulu. Jika dirasa tidak bisa melunasi, sebaiknya jangan melakukan gesek tunai dengan kartu kredit.

3. Beresiko Tindakan Pencucian Uang

Alasan yang ketiga adalah beresiko tindakan pencucian uang. Gestun adalah salah satu cara bagi penjahat keuangan untuk mencuci uang, Penyedia jasa gestun adalah orang yang tidak kita kenal dan  bisa saja merupakan orang yang tidak bertanggung jawab atau pelaku kejahatan.

Mereka akan menggunakan uang yang berasal dari tindak pidana untuk disalurkan kepada pengguna gesek tunai. Sebagai pengguna, hal yang terpenting adalah segera memperoleh uang tunai tanpa perlu peduli dari mana asalnya.

Namun, terlihat ke dalam jaringan pencucian uang bisa membawa Anda ke ranah hukum padahal Anda tidak merasa melakukan kesalahan apapun. Jadi, kewaspadaan harus tinggi ketika melakukan aktivitas gesek tunai.

Alasan Gestun Banyak DIgunakan

Alasan Gestun Banyak DIgunakan

Meskipun memiliki banyak bahaya dan sudah dilarang oleh pemerintah untuk dilakukan atau digunakan, tetapi masih banyak orang yang tetap melakukan gesek tunai karena beberapa alasan diantaranya adalah:

1. Memiliki Limit Lebih Besar

Alasan yang pertama adalah jumlah limit penarikan tunai di gesek tunai di mesin EDC lebih besar jika dibandingkan dengan tarik tunai di mesin ATM. Jika menarik tunai di ATM, biasanya besarnya tergantung pada limit kartu kredit dan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh bank.

Berbeda jika menggunakan gestun, jumlah uang tunai yang bisa ditarik dalam satu kali transaksi jauh lebih banyak dibandingkan dengan tarik tunai di ATM dan jumlah yang bisa ditarik maksimal sebesar total limit kartu kredit milik Anda.

2. Sistem Tagihan untuk Fee

Alasan yang kedua adalah sistem tagihan untuk fee yang dibebankan. Jika menggunakan gestun, jumlah uang tunai yang diperoleh akan langsung dipotong dengan biaya admin sehingga pengguna tidak usah kerepotan menghitung terkena biaya admin berapa.

Sedangkan, jika menarik tunai di ATM dengan menggunakan kartu kredit, biaya admin akan diakumulasikan dengan semua tagihan milik pengguna kartu kredit. Sehingga bisa saja tiba-tiba saat akan membayar tagihan, tanpa disadari biaya admin membengkak dan harus dibayarkan sekaligus.

3. Bunga Lebih Kecil

Alasan yang ketiga banyak orang memilih gestun adalah bunga yang dibebankan kepada pengguna lebih kecil jika dibandingkan dengan menarik tunai uang di mesin ATM. Bunga menarik tunai di mesin ATM menggunakan kartu kredit akan dibebankan bunga sebesar rata-rata 2,95%.

Sedangkan, jika menggunakan gestun, bunga yang dibebankan kepada pengguna kartu kredit bisa lebih rendah yakni rata-rata 2,25% saja. Jadi tidak heran banyak yang memilih menggunakan gestun meskipun berbahaya dan dilarang.

Ciri-Ciri Gestun Berbahaya

Ciri-Ciri Gestun Berbahaya

Aktivitas gesek tunai baik yang online maupun offline menggunakan pihak ketiga sebagai penyedia jasa gesek tunai tersebut. Salah satu alasan mengapa gestun dilarang adalah karena banyak penyedia jasa gestun yang berbahaya, ciri-cirinya adalah:

1. Menawarkan Cashback yang Besar

Ciri-ciri yang pertama adalah adanya penawaran cashback yang besar dari admin gestun adalah hal yang perlu diwaspadai. Salah satu cara penipuan oleh jasa gestun adalah dengan memberikan penawaran cashback atau diskon yang besar.

2. Memamerkan Testimoni

Ciri-ciri yang kedua adalah pemberi jasa banyak memamerkan testimoni. Dalam teori marketing, memberikan testimoni dikenal sebagai sebuah strategi yang ampuh untuk menarik minat calon konsumen untuk bertransaksi.

Dengan demikian, testimoni saat ini banyak dijadikan sebagai bahan penipuan. Para pemilik jasa gestun yang berbahaya akan banyak memajang testimoni sehingga calon konsumen akan percaya dan langsung melakukan transaksi gesek tunai.

3. Meminta Data Pribadi

Ciri-ciri yang ketiga adalah penyedia jasa meminta data pribadi pemegang kartu kredit yang bersifat rahasia dan biasanya jika melakukan tarik tunai di ATM tidak akan diminta data pribadi tersebut. Jika mengalami hal demikian, maka Anda patut waspada terkait pencurian data pribadi milik Anda.

Data pribadi yang bersifat sangat rahasia jelas akan merugikan Anda jika sampai tersebar dan dicolong oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Aktivitas gestun adalah aktivitas atau kegiatan keuangan yang sudah berbahaya dan dilarang oleh Bank Indonesia atau BI bukan karena tanpa alasan.

Beberapa pembahasan lengkap mengenai bahaya gesek tunai diatas bisa dijadikan bahan pertimbangan Anda ketika menggunakan gestun sebagai solusi memperoleh dana secara cepat.

Bagikan Postingan: