Terkait biaya perpanjangan SIM sendiri, masyarakat masih sering bingung dan bertanya seputar syarat untuk dilakukan.
Hampir seluruh masyarakat di Indonesia memiliki namanya kendaraan bermotor dimana harus memiliki namanya SIM agar bisa dikatakan legal dalam berkendara. Sesuai aturan berlaku disini, setiap lima tahun sekali tentu perlu sekali melakukan perpanjangan SIM untuk bisa aman saat berkendara di jalan.
Membahas biaya tentu harus ketahui terlebih dahulu terkait setiap jenis SIM tersedia untuk bisa menggunakan kendaraan di jalanan. Bila harus membahas detail, SIM sendiri paling umum digunakan berjenis C untuk kendaraan roda dua.
Untuk itulah banyak masyarakat sering bertanya seputar berapa biaya perpanjangan SIM C melihat sebagian besar pengguna kendaraan. Namun, SIM di Indonesia ada jenis A, B1, dan B2 selain dari C.
Syarat Dalam Proses dan Mengetahui Biaya Perpanjangan SIM
Bagian wajib ketika ingin melakukan perpanjangan SIM adalah mengetahui setiap proses mulai dari awal hingga akhir dan yang dibutuhkan. Setiap tahunnya, ada beberapa regulasi atau aturan dimana bisa berubah sehingga layak untuk diketahui sebagai syarat sekarang.
Oleh karenanya, ketahui setiap langkah terkait proses untuk bisa mengetahui terkait rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan golongannya.
Berikut merupakan hal penting seputar proses perpanjangan SIM supaya bisa dilakukan oleh masyarakat segera :
-
Persiapan perpanjangan SIM
Bila belum tahu terkait persiapannya, maka paling pertama dan penting yaitu menjamin SIM asli serta fotokopi beserta KTP juga tentunya. Kemudian langsung saja urus terkait surat keterangan sehat, dimana bisa didapatkan dari puskesmas atau dokter jika dibutuhkan. Beberapa dokumen tersebut memang sangat penting supaya bisa langsung segera proses ketika waktu SIM sudah dekat.
-
Proses di kantor
Jika semua surat atau dokumen sudah dipersiapkan, maka datangi gerai SIM terdekat di kota pengguna untuk memulai proses. Isi seluruh formulir sesuai dengan kewajiban dan harus bisa lulus tes psikologi dari tempat SAMSAT SIM. Biasanya nanti akan diarahkan untuk melakukan pembayaran untuk penerimaan negara bukan pajak SIM pada salah satu bank nasional.
-
Ketahui detail biaya perpanjangan SIM
Seperti sudah dibahas dan pastinya sangat dibutuhkan, semua biaya tergantung dari jenis SIM pribadi masyarakat tersebut. Mulai dari biaya perpanjangan SIM B1, B2, dan A akan dikenakan sebesar sekitar 80 ribu rupiah.
Pada SIM C untuk pengendara motor, maka siapkan saja dana sekitar 75 ribu dimana jenis SIM ini sering dipakai. Terakhir yaitu SIM D hanya sebesar 30 ribu untuk bisa melanjutkan prosesnya.
Setelah mengetahui seluk beluk terkait proses dan biaya perpanjangan SIM, tentu saat ini untuk mengurus juga lebih praktis. Keberadaan metode online menjadi perhatian bagi masyarakat karena dirasa jauh lebih praktis dan mudah. Oleh karena hal tersebut, pastikan bagi masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan.
Cara Perpanjang SIM Secara Online
Langkah untuk memulai perpanjangan SIM secara online adalah langsung akses situs resmi dan mendaftar. Baca secara seksama terkait tata cara pendaftaran dan mulai isi data pemohon sesuai dengan kebenarannya.
Biasanya akan seperti NIK dari KTP serta berbagai data pendukung lainnya. Konfirmasi seluruh data dan pilih metode pembayaran. Lakukan persetujuan dan dapatkan kode bayar supaya bisa memulai pembayaran langsung.
Seperti hal berikut tadi merupakan bagian terpenting ketika seseorang wajib memperpanjang durasi SIM pribadi. Melihat sekarang banyaknya fitur dari pemerintah sudah sangat membantu setiap masyarakat agar bisa memperpanjang SIM dari mana saja melalui media online.
Selain itu, biaya dari seluruh jenis SIM juga sudah sangat terjangkau dan sebanding cepatnya proses.