Corporate adalah salah satu istilah asing yang sepertinya sudah cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia, terlebih jika Anda tinggal di perkotaan. Saat ini, corporate memang sudah bertebaran di berbagai daerah dan dengan jenis serta ukuran beragam.
Corporate berasal dari bahasa Inggris yang penulisan bahasa Indonesianya adalah korporasi / korporat, atau yang lebih familiar lagi dengan istilah perusahaan. Setiap corporate harus berbadan hukum dan memiliki struktur. Berikut informasi selengkapnya.
Corporate Adalah?
Sederhananya, korporat adalah suatu organisasi besar / badan usaha / perusahaan yang berbadan hukum yang didirikan oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk mencapai tujuan-tujuan bisnis guna memperoleh keuntungan. Sejumlah ciri khas dari korporat adalah sebagai berikut:
- Korporat erat hubungannya dengan dunia bisnis, struktur organisasi, dan manajemen, yang berarti akan melibatkan beberapa atau bahkan banyak tenaga kerja serta jenis sumber daya lainnya misal mesin.
- Berbagai hal yang ada di dalam korporat telah memiliki dasar hukum, sehingga jika ada pihak yang melanggar maka bisa mengajukan tuntutan. Misal ada karyawan tidak dibayar padahal sudah melaksanakan tugas dan kewajiban, maka karyawan tersebut bisa menuntut perusahaan.
- Pendirian suatu corporate cenderung membutuhkan banyak dana, yang bisa berasal dari kantong pribadi pada pendirinya, bantuan dari para investor, dan bisa juga sebagian yang lain dari hasil meminjam kepada bank.
- Corporate yang kekurangan modal atau membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan bisnis kerap melakukan penerbitan saham. Nah, orang yang membeli saham ini berhak atas suara dan berhak untuk mendapat dividen ketika perusahaan memperoleh keuntungan.
- Tujuan utama dari korporat adalah memperoleh laba yang bisa digunakan untuk mengembangkan perusahaan sehingga bisa bertahan dalam jangka panjang.
Bidang Corporate
Corporate menjalankan bisnis di berbagai bidang / sektor. Bidang sendiri adalah hal yang difokuskan oleh korporat. Beberapa contoh bidang korporat termasuk di bawah ini:
1. Korporat Ekstraktif
Korporat ekstraktif adalah perusahaan yang menjalankan bisnis dengan cara memanfaatkan kekayaan alam. Contoh korporat ekstraktif di Indonesia adalah perusahaan batu bara dan tambang yang ada di Irian Jaya, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.
Karakteristik dari korporat di bidang ini adalah mencari dan menggali lahan yang mengandung kekayaan alam untuk selanjutnya diambil, diolah sedemikian rupa untuk meningkatkan nilainya, dan kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan.
2. Korporat Agraris
Perusahaan yang fokusnya di bidang pertanian disebut dengan korporat agraris, yang biasa dikenal juga dengan farmer co-op atau agricultural cooperative. Tapi selain lahan pertanian, korporat di bidang ini juga bisa mengolah perkebunan, lahan perikanan, dan kehutanan.
3. Korporat Perdagangan
Ini dia salah satu bidang corporate yang sepertinya paling dikenal oleh masyarakat umum. Sesuai namanya, korporat di bidang ini menjalankan aktivitas bisnis dengan fokus pada jual beli produk jadi alias siap pakai.
Maksudnya adalah produk yang dijual ini sudah bisa langsung digunakan oleh konsumen tanpa harus diolah lagi. Contohnya adalah barang-barang yang ada di supermarket dan department store.
4. Korporat Jasa
Jika bidang korporat sebelumnya fokus pada barang jadi, maka korporat jasa fokus pada produk layanan / jasa. Jadi, produk dari corporate di bidang ini bukan berupa barang fisik, melainkan pelayanan yang dibutuhkan oleh para customer atau client.
Berbeda dengan corporate bidang perdagangan yang cenderung memiliki stok barang, korporat jasa tidak memberlakukan sistem stok dan tidak ada HPP (Harga Pokok Penjualan). Bimbel adalah salah satu contoh korporat jasa yang ada di sekitar Anda.
Ada juga corporate jasa keuangan seperti koperasi, bank, pegadaian, dan asuransi. Lalu di bidang kesehatan, ada jasa transportasi, jasa pendirian perusahaan, jasa telekomunikasi, layanan internet, dan jasa perizinan usaha.
5. Korporat Industri
Pada poin sebelumnya disebutkan corporate perdagangan yang fokus pada jual beli barang jadi. Nah, untuk menghasilkan barang jadi, tentu ada juga corporate yang menyediakan bahan baku, bukan?
Inilah yang disebut dengan corporate di bidang industri, yaitu perusahaan yang berfokus pada pengolahan bahan mentah agar bisa menjadi barang setengah jadi, dan selanjutnya dijual kepada pihak lain yang bisa mengubahnya menjadi barang siap pakai.
Jenis-jenis Corporate Adalah?
1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Persis dengan namanya, korporat jenis ini dimiliki seluruhnya oleh negara. Modalnya dari pemerintah, bisa sebagian atau sepenuhnya, dan pemerintah yang memegang kendali penuh atas korporat ini.
Adapun resiko atau berbagai hal lain yang terkait, sepenuhnya juga akan ditanggung oleh pemerintah. Korporat jenis ini menjadi salah satu sumber pemasukan negara yang fokusnya adalah melayani kepentingan publik.
2. Korporat Swasta
Kebalikan dari BUMN, korporat jenis ini sepenuhnya non pemerintah, dan modalnya bisa dari sang pendiri perusahaan, penerbitan saham, atau pun dana investor.
3. C Corporation
C Corporation adalah perusahaan yang memiliki tanggung jawab hukum terbatas, hak miliknya terbagi antara perusahaan dengan para pemegang saham, dan memiliki pajak yang sepenuhnya harus ditanggung sendiri.
4. Usaha Tunggal
Korporat jenis ini cenderung berukuran kecil dan dimiliki oleh perorangan. Biasanya, modalnya tidak berasal dari saham atau investor, melainkan dari kantong pribadi.
5. Perseroan Bersama
Kebalikan dari usaha tunggal, perseroan bersama adalah jenis corporate yang dimiliki oleh beberapa orang dan dioperasikan secara bersama-sama. Jadi, asal modal, tanggung jawab, resiko, dan juga hak milik akan dibagi sesuai kesepakatan.
Bentuk Corporate dan Contoh
Perusahaan Berbadan Hukum
Bentuk korporat ini bisa dimiliki oleh swasta maupun pemerintah yang terdaftar secara legal. Contohnya Tbk (perseroan terbatas terbuka), Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan perseroan (Persero), koperasi, dan Perusahaan umum (Perum).
Tidak Berbadan Hukum
Corporate ini bisa dimiliki oleh satu atau beberapa orang (non-pemerintah) yang aktivitas bisnisnya tidak terdaftar secara hukum. Fokusnya bisa dibidang jasa, perdagangan, atau industri. Contohnya FA (Firma), Perusahaan perseorangan, Persekutuan perdata, yayasan, dan Commanditaire Vennootschap (CV).
Struktur Corporate
- Dewan direksi: memiliki tanggung jawab untuk memimpin korporat sekaligus mengendalikannya. Tanggung jawabnya termasuk menetapkan arah bisnis dan membuat keputusan.
- CEO (Chief Executive Officer): merupakan ketua eksekutif korporat yang memiliki tanggung jawab utama untuk memimpin tim eksekutif dan menjalankan operasi harian.
- CFO (Chief Financial Officer): merupakan pemimpin keuangan di suatu korporat yang tanggung jawabnya adalah mengelola uang serta membuat catatan keuangan.
- Pemegang saham: bisa entitas atau perorangan yang telah berpartisipasi dalam hal pendanaan, dan memiliki hak laba serta suara dalam pengambilan keputusan.
Perbedaan Corporate dan Startup
Sekilas mungkin tampak sama namun sebenarnya corporate dan startup sangat berbeda setidaknya dalam dua hal berikut:
Budaya Kerja
Salah satu perbedaan terletak pada gaya bekerja. Jika di korporat, gaya kerjanya cukup klasik dan kaku. Jadi Anda harus mengikuti dasar hukum dan setiap peraturan yang ada.
Sementara pada startup, budaya kerjanya cenderung memberi kebebasan pada karyawan untuk berkreativitas. Jadi jika Anda termasuk inovatif, kreatif, suka dengan tantangan, penasaran dengan hal-hal baru, dan suka kebebasan, maka bekerja di startup merupakan pilihan yang tepat.
Stabilitas
Kebalikan dari poin sebelumnya, corporate menawarkan stabilitas dan berbagai jenis tunjangan, mulai dari tunjangan kesehatan hingga dana pensiun.
Sementara di startup, Anda bisa berganti peran dengan mudah sehingga gaji yang didapat juga bisa berubah. Startup juga tidak menawarkan gaji dan bonus yang setinggi corporate.
Kesimpulannya, corporate adalah organisasi di bidang bisnis yang memiliki tujuan untuk menghasilkan profit. Sama-sama organisasi, tapi corporate lebih stabil jika dibanding startup. Namun untuk budaya kerja, startup lebih bebas, inovatif, dan memberi kesempatan para karyawan untuk berkreativitas.