Cara Cek Penerima Bantuan BPUM dan BLT UMKM

Bagi Anda yang sudah menunggu-nunggu info ini, berikut adalah cara cek nama penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Anda dapat mengecek nama-nama calon penerima BLT UMKM secara online dengan mudah, cukup dengan mengakses situs resmi milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Setelah masuk ke situs tersebu, silahkan pakai Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk masuk ke akun Anda.

Baca juga: Cara Mendaftar BLT UMKM atau BPUM

Kemudian bagi Anda yang berstatus nasabah BNI, Anda bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Langkah-langkah Cara Cek Penerima BPUM:

  • Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
  • Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
  • Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
  • Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
  • Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Melihat Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

  • Buka ke laman https://banpresbpum.id
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pilih “Cari”.
  • Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Tidak hanya dapat dilihat secara online, nama-nama penerima BLT UMKM juga akan diberitahu melalui SMS oleh bank yang sudah ditunjuk.

Setelah mendapatkan informasi melalui SMS, maka Anda harus dengan cepat melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

“Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya sebagai dikutip dari Tribunnnews.

Ada kriteria khusus untuk dapat menjadi penerima BLT UMKM ini, antara lain mereka yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan. Lalu ada juga masyarakat yang sudah diusulkan, tapi belum diproses.  Kelompok inilah yang diprioritaskan.

“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Bagikan Postingan:

Leave a Comment